Kupang, Detikzone.net – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2024. Hal ini oleh disampaikan Sekretaris Daerah NTT Kosmas D. Lana saat melakukan Jumpa Pers bersama di Aula Gubernur NTT pad Senin, 08/07/2024.
“Surat Keputusan tersebut diberikan kepada 1.443 Guru PPPK yang merupakan formasi tahun 2023. Dan penyerahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan Guru ASN PPPK di wilayah NTT,” jelasnya.
Kebutuhan ini, lanjut Kosmas Lana, sangat penting karena adanya perbandingan yang tidak seimbang di setiap sekolah. “Idealnya, satu ruang belajar diisi maksimal oleh 35 siswa, namun kenyataannya, beberapa sekolah memiliki lebih dari 36 siswa per kelas. Oleh karena itu, diperlukan ruang kelas baru,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, selain masalah rasio siswa-guru, ada juga beberapa sekolah di NTT mengalami kekurangan Guru karena sejumlah Guru perempuan mengikuti suami mereka, sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. “Maka itu, penyerahan SK kepada 1.443 Guru PPPK ini diharapkan dapat mencukupi alokasi Guru di setiap sekolah,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kosmas Lana menambahkan bahwa, para Guru PPPK yang menerima SK saat ini akan memiliki masa kerja selama Lima tahun dan akan dievaluasi kembali terkait rasio yang ideal dan timpang.
Semua hak dan kewajiban ASN PPPK, termasuk pensiun, akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. “Formasi ini, adalah untuk tahun 2023, dan kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di NTT dengan lebih baik,” tegas Kosmas Lana.
Lanjut Kosmas Lana, sementara untuk data lengkap mengenai penempatan dan alokasi guru PPPK ini akan diberikan dalam waktu dekat oleh pihak Pemprov NTT.
Perlu diketahui, bahwa Acara penyerahan 1.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas Lana, yang didampingi oleh sejumlah asisten dari Pemprov NTT.
Pewarta : Agustinus Tamelab
Editor : Amin