Sumenep, Detikzone.net- Bukti jalankan roda Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemkab Sumenep kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)
Penghargaan tersebut merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 dan 2022.
Penghargaan Opini WTP LKPD 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (02/05/2024).
Usai menerima penghargaan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memuji kerja keras seluruh pihak.
“Opini WTP LKPD ini, hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Seluruh elemen, diharapkan terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun.
“Capaian WTP ini harus menjadi penyemangat bagi pemerintah agar terus bekerja dengan profesional,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta
seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja penuh tanggung jawab.
“Yang jelas, seluruh Pimpinan Perangkat daerah harus satu frekuensi untuk membangun Kabupaten Sumenep karena
penghargaan ini tidak sekedar sebuah prestasi semata, namun sejatinya adalah kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik,” tukasnya.
Bupati menyatakan, saran dan rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tandas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.