Bogor- Dalam sebuah langkah yang menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ketaatan hukum dan transparansi, DPD LASQI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Umaroh, S, Pd, I, telah menyelesaikan laporan pajak tahunan mereka dengan cepat dan efisien.
Pada tanggal Jumat, 25 April 2024, Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bogor, di bawah arahan Umaroh, telah menyerahkan laporan pajak tahunan mereka di kantor pajak Cibinong. Tindakan ini menegaskan komitmen LASQI dalam mematuhi kewajiban pajak mereka sebagai sebuah organisasi wajib pajak.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Umaroh menegaskan bahwa ketaatan terhadap kewajiban pajak adalah nilai yang fundamental bagi LASQI. Dia menjelaskan bahwa laporan pajak yang diserahkan hari ini adalah cerminan dari keseriusan LASQI dalam menjalankan tugasnya sebagai organisasi yang bertanggung jawab dan transparan.
Langkah-langkah yang diambil oleh LASQI Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi semua anggota organisasi, serta organisasi non-profit lainnya di daerah tersebut. Umaroh juga mencatat bahwa kerjasama dan dukungan dari semua anggota LASQI sangat penting dalam mencapai tujuan ini.
Selain kewajiban pajak, Umaroh juga telah aktif dalam memimpin gerakan untuk memperkuat hubungan antara LASQI dan Organisasi Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Bogor.
“Upaya ini bertujuan untuk memperluas jangkauan LASQI dalam mendukung dan mempromosikan seni qasidah di wilayah tersebut,” katanya.
Dengan komitmen yang kuat terhadap ketaatan hukum, transparansi, dan pengembangan seni qasidah, LASQI Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Umaroh, S, Pd, I, berdiri teguh sebagai contoh yang patut ditiru bagi organisasi-organisasi lain di Indonesia.