Makassar, Detikzone.net- Mantasia dg Ngagi, seorang wanita berusia 50 tahun yang tinggal di Jalan Rajawali, Makassar, telah melaporkan sebuah insiden pengancaman yang menimpanya di Polsek Botonompo Gowa pada 12 April 2024.
Laporan polisi LPB/27/IV/2024/SPKT/Res.Gowa/Sek.Bt.Nompo menggambarkan kejadian tragis tersebut.
Mantasia dg Ngagi bercerita kepada media bahwa dia dan keluarganya ingin menjalin silaturahmi dengan seorang warga Bontomate, Kecamatan Botonompo Gowa, serta mengkonfirmasi informasi yang viral di media sosial.
Namun, ketika tiba di rumah terlapor, mereka hanya diterima di pekarangan rumah tanpa diizinkan masuk.
Saat hendak mengkonfirmasi masalah tersebut, Mantasia dg Ngagi tiba-tiba dihadapi dengan ancaman serius.
Terlapor, dengan membawa badik, mengancam akan membunuhnya.
Kejadian berlanjut di jalanan, di mana Mantasia dg Ngagi dikejar dan bahkan dicoba diserang dengan badik oleh terlapor.
Beruntung, kakak dan adik Mantasia dg Ngagi berhasil menahan terlapor.
Sementara anak terlapor, Sunari, berusaha menghalangi serangan tersebut dengan mengatakan, “Jangan ditikam, itu ibuku!”.
Mantasia dg Ngagi berharap dengan adanya laporan polisi, terlapor dapat segera diamankan karena tindakan tersebut mengancam keselamatannya.
“Saya berharap terlapor segera diamankan,” katanya.
Sampai saat ini, pihak Polsek Botonompo belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.