Blitar, Detikzone.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono memimpin langsung sidak penggunaan mobil dinas menjelang perayaan Idul Fitri, Senin (8/4/2024). Didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono Johanes, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kusno, Kabag Umum Setda Gigih Mardana, serta tim dari Inspektorat, sidak dimulai di Kantor Wali Kota Blitar sebelum meluas ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Dalam pernyataannya, Sekda Priyo Suhartono mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Blitar Santoso telah memberikan instruksi tegas bahwa mobil dinas tidak diperkenankan untuk digunakan oleh pegawai dan pejabat Pemerintah Kota Blitar dalam perjalanan mudik menjelang Idul Fitri. Meskipun tidak ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait masalah ini, Pemerintah Kota Blitar mempertahankan kebijakan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Sebenarnya, pada tahun ini tidak terdapat arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
“Namun demikian, Bapak Wali Kota tetap memutuskan untuk memberlakukan kebijakan larangan penggunaan mobil dinas oleh pegawai dan pejabat Pemerintah Kota Blitar selama periode lebaran dan mudik,” ungkap Sekda Priyo Suhartono.
Sekda juga menambahkan bahwa kendaraan dinas akan diparkir di kantor masing-masing OPD dan diamankan, kecuali untuk kendaraan operasional seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil kebersihan dan layanan masyarakat lainnya yang tetap beroperasi selama masa liburan.
“Sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan penggunaan mobil dinas selama masa lebaran dan mudik, kendaraan dinas akan diparkir di kantor masing-masing OPD dan diamankan. Namun, untuk kendaraan operasional yang esensial seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan layanan masyarakat lainnya akan tetap beroperasi selama masa libur lebaran, sehingga diperbolehkan untuk digunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik,” terangnya.
Pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas tidak hanya berhenti di Kantor Wali Kota, melainkan tim sidak juga melakukan pemeriksaan di berbagai OPD.
“Hari ini kami melakukan sidak ke kantor OPD untuk memonitor kepatuhan ASN terhadap instruksi dari Pak Wali Kota. Hal ini menjadi penting karena Kota Blitar memiliki indeks persepsi anti korupsi yang cukup baik,” ungkap Priyo .
Priyo memastikan bahwa dalam proses sidak tersebut, tujuannya adalah untuk memverifikasi ketaatan para pegawai dalam mematuhi arahan terkait parkir kendaraan dinas sesuai instruksi yang telah diberikan oleh pimpinan.
“Kami tidak akan tebang pilih menegakkan sanksi bagi mereka yang melanggar instruksi ini,” tegas dia.
Sekda juga menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan bukanlah hal yang sepele. Meskipun tidak dianggap sebagai pelanggaran berat, namun ketidakpatuhan terhadap instruksi dari pimpinan dapat merusak kedisiplinan ASN serta berpotensi membuka celah terjadinya praktek korupsi dan gratifikasi.
“Ini sanksinya kepegawaian, karena tidak patuh kepada pimpinan. Ini bukan pelanggaran yang berat, oleh sebab itu saya ajak inspektorat dan BKD,” lanjutnya.
Dengan demikian, sidak yang digelar oleh Pemerintah Kota Blitar menandakan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di dalam birokrasi.
Tindakan ini tidak hanya sekadar pengawasan rutin, tetapi juga sebuah langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme
Dalam konteks ini, sidak menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan menghadirkan bukti nyata berupa tindakan konkret seperti sidak ini, Pemerintah Kota Blitar berusaha memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat, sambil menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.