Sumenep, Detikzone.net- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Mustangin masih tutup mulut saat ditanya soal bentuk kepedulian konkret dalam memberdayakan kalangan disabilitas di Kabupaten Sumenep.
Diketahui, jumlah penyandang disabilitas di ujung timur Pulau Garam mencapai satu ribu hingga dua ribu.
Namun, dalam satu tahun terakhir, pemberdayaan difabel berupa bantuan dan pelatihan hanya berhasil mencakup sebagian kecil dari total jumlah penyandang.
Data yang dihimpun Detikzone.net menyebut bahwa dari tahun 2021 hingga 2023, hanya 283 masyarakat penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan tersbut rinciannya, 2021 ada 33 orang, 2022 sedikitnya 100 orang, dan pada tahun 2023 naik sedikit menjadi 150 orang penyandang disabilitas penerima bantuan.
Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mesti mengambil langkah cepat untuk menambah jumlah penerima bantuan penyandang disabilitas.
Ribuan penyandang disabilitas mesti diberdayakan, bukan hanya segelintir seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Kadinsos P3A yang baru menjabat itu tutup mulut saat ditanya komitmennya dalam menunaikan hak-hak penyandang disabilitas yang tersebar di Kabupaten Sumenep.
Pimpinan tertinggi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan di ranah sosial malah suka berdiam.
Salah seorang ibu rumah tangga di Sumenep, Nida (25), menyayangkan sikap penjabat tertinggi Dinsos P3A Sumenep yang lalai dan enggan mempertegas sikapnya dalam memberdayakan masyarakat dari penyandang disabilitas.
“Sebagai rakyat biasa, saya merasa tak enak dengan respons penjabat Dinsos P3A Sumenep yang enggan memberikan komitmennya dalam memajukan kualitas kesejahteraan masyarakat, utamanya untuk penyandang ketunaan atau biasa disebut disabilitas,” ungkapnya, Rabu (03/04/2024).
Seyogianya, sambung mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, Dinsos P3A tanggap akan banyaknya jumlah penyandang disabilitas yang butuh didampingi secara khusus, agar mendapat hak hidup, hak akses yang sama.
“Kalau sikap dan respons demikian yang ditampilkan. Saya khawatir, hak pendampingan disabilitas terancam tak dilakukan. Atau dilakukan, tapi melibatkan sekian kecil jumlah penyandang, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.