Hukrim

Dianiaya di Depan Anak dan Istri, Warga Kacongan Lapor Polres Sumenep

×

Dianiaya di Depan Anak dan Istri, Warga Kacongan Lapor Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20240403 WA0291
Foto: Jadi korban penganiayaan, warga Kacongan mendatangi SPKT Polres Sumenep.

Sumenep, Detikzone.net- Jadi korban penganiayaan di depan anak dan istrinya yang masih berusia 8 bulan, warga desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep  inisial D melapor ke Polres Sumenep. Rabu, 03/04/24. Malam.

Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/72/IV/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa penganiayaan  tersebut diawali adu mulut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Karangduwak, Kecamatan Kota Sumenep, antara pengendara Motor dengan pemilik Mobil Agya warna kuning, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

D, Korban penganiayaan menjelaskan, pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024 sekira pukul 16.30 Wib, dirinya sedang berada di dalam mobil.

“Saat itu, saya sedang berada di dalam mobil, mobil saya dalam keadaan berhenti dengan kondisi mesin masih hidup di depan Kantor Gadai Hartadinata Abadi. Kemudian, datang 2 lelaki yang tidak dikenal menegur dengan nada keras karena menurut kedua orang tersebut mobil saya menghalangi akses jalan keluar/masuk pintu Gang arah Rumahnya,” katanya.

Kemudian, korban meminta maaf. Namun, selang berapa lama, inisial J (terlapor) kemudian langsung membogemnya dengan menggunakan tangan kanan sambil mengepal tepat mengenai hidung dan bibir korban hingga hidung berdarah.

“Walaupun sebelumnya saya sudah meminta maaf namun saya dibogem di dalam mobil di depan istri dan anak saya yang masih berusia 8 bulan,” jelasnya.

IMG 20240403 WA0290

Tidak hanya itu, ungkap korban, setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku inisial J, warga Desa Karangduak ini masih sempat melontarkan bahasa tantangan dan ancaman pada dirinya.

“Setelah memukul saudara dari terlapor ini masih mengeluarkan bahasa tantangan dan ancaman kepada saya mas, Awas bekna, mayuk Mon acaroge edimma bei ( awas kamu, ayo jika mau carok di mana saja),” ungkap dia kepada pewarta Detikzone.net.

Ia berharap Polres Sumenep bekerja maksimal.

“Semoga laporan saya ini bisa diproses secara serius oleh penegak hukum di Polres Sumenep guna memberikan efek jera dan menghindari lagi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan