Berita

Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Curanmor

×

Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG 20240305 WA0309

Pamekasan- Polres Pamekasan kembalikan motor curian hasil pengungkapan Satreskrim Polres Pamekasan.

Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun.

Bukti kepemilikan bisa dibuktikan dengan BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan,” kata  Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas AKP Sri sugiarto.

Polres Pamekasan juga berhasil menangkap pelaku MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan yang berperan sebagai perantara dan menjual barang hasil pencurian motor tersebut.

“Kami mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya,” ucap AKP Sri Sugiarto.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasi Humas berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan, untuk tidak memarkirkan motor sembarangan dan gunakan kunci ganda untuk pengamanan.

“Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” pesannya.

Penyerahan motor hasil curian itu diserahkan secara simbolis oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada perwakilan pemilik atas nama Sapto Wahono, warga Perum Nyalabu Indah, Blok G no 7, Pamekasan.

Sapto Wahono selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Pamekasan dan merasa bersyukur atas ditemukannya motor miliknya yang hilang.

“Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah merespons cepat laporan dan mencari motornya yang hilang,” ucap Sapto Wahono.

 

Tinggalkan Balasan