Pamekasan, Detikzone.net – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyikapi terkait kejadian adu jotos antara massa Aksi dengan pihak kepolisian pada saat tugas pengamanan kantor rekapitulasi KPU di gedung PKP RI Pamekasan, pada Minggu (03/03/2024).
Pemukulan itu, terjadi kepada salah satu orator aksi bernama Samhari, ketika menuntut penghitungan ulang, karena pemilu tahun 2024 terindikasi curang pada Sabtu, 02 Maret 2024.
AKBP Jazuli Dani Iriawan meminta maaf kepada saudara samhari atas tindakan anggotanya.
“Siapapun pelakunya jika itu anggota, maka itu termasuk kesalahan saya” imbuhnya.
Dani, sebutan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam dan Polda Jatim.
“Pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut,” ucap AKBP Dani.
Sementara itu, Samhari menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh mati hanya karena ada dinamika seperti yang dialami olehnya. “Cukup saya yang dipukul karena aksi, sampai kapan pun demokrasi di Pamekasan tidak boleh mati, hanya karena dipukulnya seorang samhari,” jelasnya.
Samhari juga mengatakan kalau pihaknya sudah memaafkan anggota Polres yang melakukan tindakan diluar SOP dan Terkait dinamika yang terjadi di lapangan, kami sudah memaafkan, karena adanya unsur ketidaksengajaan.
Samhari meminta pihak Kapolres untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya sesuai dengan SOP yang ada, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Mungkin kami meminta kepada Kapolres untuk melakukan pembinaan-pembinaan terkait penyesuaian SOP yang ada,” ucap Samhari dengan tegas.