Sumenep, Detikzone.net- Ihwal parkir liar berbayar dan adanya dugaan upeti fulus serta semrawutnya pasar tumpah yang tak beraturan di depan Kantor Kecamatan Arjasa, tidak hanya disorot berbagai kalangan. Namun juga disinggung oknum kepolisian. Jumat, 01/03/2024.
Kepada Detikzone.net, sumber dari kepolisian mendukung adanya perbaikan lantaran di pasar tumpah di wilayah kerjanya terlalu semrawut.
“Dishubkah? Mantab abangku. Biar ada perhatian karena lama tidak dipedulikan,” ungkap sumber dari kepolisian yang identitasnya minta dirahasiakan.
Lantas, sumber Kepolisan- pun meyakini bahwa menjelang bulan puasa, kesemrawutan pasar akan semakin parah.
“Bentar lagi lebih membludak saat puasa. Tahun kemarin saya akali lewat bazar di tengah lapangan untuk mengurai problem itu, Alhamdulillah meski gak sesempurna harapan,” tandasnya.
Sementara, Dishub setempat maupun Dishub Kabupaten Sumenep belum ada tindakan nyata dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bahkan pihak Kecamatan Arjasa- pun seakan tak punya daya dan pasrah melihat keadaan yang terjadi. Padahal sudah jelas, pasar tumpah tak beraturan tersebut mengundang kemacetan dan adanya parkir ilegal yang hanya menguntungkan oknum oknum rakus penerima setoran fulus.
Sebelumnya diberitakan, Saking jengahnya melihat kesemrawutan jalan macet dan parkiran liar di depan Kantor Kecamatan Arjasa yang hanya menguntungkan oknum penerima upeti, masyarakat kepulauan Kangean yang menjadi salah satu penghuni group Ngobar Kepulauan memberikan sentilan pedas
“Brengsek semua pihak- pihak yang bersangkutan dalam hal ini. Seakan- akan buta mata demi kepentingan kantongnya,” tulis penghuni group bernama Terbaikoppo58 saat mengomentari berita Detikzone.net berjudul ‘Rosoro Dishub Sumenep Sebut Semrawutnya Pasar Tumpah Arjasa Karena Sebab dana Akibat.
Tak cukup itu, dirinya pun menyebut bahwa Pulau ini sepertinya tidak punya ponggebe (Pegawai) sehingga masyarakat mengatur sendiri.
“Ponggebena (Pegawainya) tak ubah seperti iblis berkeliaran,” tambahnya.
Warta sebelumnya, terus disorot dugaan adanya upeti haram parkir liar hingga kemacetan jalan dan semrawutnya pasar tumpah di depan Kantor Kecamatan Arjasa, Dinas Perhubungan Sumenep memberikan tanggapan. Rabu, 28/02/2024.
Hayat, yang mengaku Rosoro atau staf Dishub Kabupaten Sumenep mengatakan, semrawutnya pasar tumpah di depan kantor Arjasa itu karena sebab dan akibat.
“Saya Rosoro pak atau Staf Dishub Sumenep. Parkir itu ada karena adanya tontonan dan adanya pasar. Kalau tidak ada pasar mungkin jalanya tertib. Kan ada sebab akibat,” ujar Hayat kepada Detikzone.net.
Bahkan Hayat menyebut untuk penertiban pasar yang disesaki parkir sepeda motor tak beraturan dan semrawutnya pasar tumpah itu tergantung kecamatan.
Padahal, untuk menyukseskan sebuah program kerja dibutuhkan kerja kolaboratif. Apalagi, Dishub yang digaji dari uang rakyat bekerja bukan untuk diam.
“Tergantung Kecamatan bagaimana menata pasar yang sekiranya pasar itu ada tempat parkirnya,” sebut Hayat yang mengaku hanya rosoro atau staf.
Hayat lantas berkata, terkait parkir di depan Kantor Arjasa tersebut sudah dikelola perorangan.
“Disana dikelola perorangan. Pernah dulu ditata, jadi gak tahu kenapa mungkin ada sebagian masyarakat yang tidak menginginkan kami menata dan mengatur,” katanya.
Mengenai adanya dugaan setoran fulus haram dari parkiran liar kepada Wini sesuai dengan pernyataan si Jukir, Hayat mengaku tidak tahu.
“Coba tanya saja, Wini itu orang mana . Yang jelas dari Kangean itu tidak ada kontribusi untuk PAD. Cuma parkir yang berlangganan itu di Bank Jatim. Jadi, kalau orang memperpanjang kendaraan ya langsung include didalamnya, yang lain tidak ada,” ucapnya.
Disinggung sejauh mana pengawasan dan monitor Dishub terhadap jalan yang macet dan semrawut di depan kantor Kecamatan Hayat terkesan masa bodoh.
“Belum mengarah kesana,” tukas Hayat .
Sementara, ihwal pengakuan dari oknum yang disebut tukang parkir sebagai penerima setoran tiap bulan sebesar Rp 300 ribu untuk 6 orang, Wini membantah.
“Saya atas nama Wini pak, saya gak pernah menerima uang parkir. Yang pasti saya gak pernah menerima upeti seperti yang sampeyan maksudkan. kalau bisa saya pengin ketemu sampeyan dan yang ngomong sama sampean bahwa saya minta uang Rp 300 ribu itu,” tandasnya.
Berkenan dengan hal tersebut, Plt Camat Arjasa, Aynizar Sukma berjanji akan mencarikan solusi.
“Nanti kami carikan solusi bersama semua pihak mas,” tegasnya singkat