Sumenep, Detikzone.net- Adanya pengakuan dari juru parkir (Jukir) liar tentang adanya upeti haram yang diduga masuk ke kantong pribadi oknum Dinas Perhubungan terus menyedot perhatian publik.
Pasalnya, hingga kini, belum ada pengakuan dari oknum yang disebut tukang parkir sebagai penerima setoran tiap bulan sebesar Rp 300 ribu sebanyak 6 orang.
“Saya atas nama Wini pak, saya gak pernah menerima uang parkir,” kata oknum petugas Dishub, Wini.
“Yang pasti saya gak pernah menerima upeti seperti yang sampeyan maksudkan. kalau bisa saya pengin ketemu sampeyan dan yang ngomong sama sampean bahwa saya minta uang Rp 300 ribu itu,” tutur Wini.
“Makanya saya pengin ketemu sampeyan dan tukang parkir siapa yang mengada ada,” tandas Wini.
Sementara, petugas parkir saat bertugas di lapangan menyampaikan, ia dan petugas parkir disana setoran ke Wini.
“Saya setoran ke Wini pak. Tiap bulan Rp 300 ribu. Disini tukang parkirnya sebanyak 6 orang,” ujar tukang Parkir saat dimintai keterangan.
Tidak adanya pengakuan dari oknum Dishub Arjasa bernama Wini maupun pihak kecamatan membuat Detikzone.net melakukan upaya konfirmasi kepada Staf Dishub Kabupaten Sumenep bernama Hayat.
Narasumber media menyebut bahwa staf Dishub Sumenep bernama Hayat ini diduga tahu banyak tentang persoalan seputar lahan parkir liar semrawut di depan kantor Kecamatan Arjasa.
“Disana dikelola perorangan. Pernah dulu ditata jadi gak tahu kenapa mungkin ada sebagian masyarakat yang tidak menginginkan kami menata dan mengatur,” ujar Hayat.
“Untuk setoran gak ada, gak ada, gak ada,” tambahnya.
Baca Juga : Usai Diberitakan Dugaan Penerimaan Upeti Haram, Oknum Dishub Arjasa Minta Hapus Berita
Baca Juga : Semrawut Parkir Liar Berbayar, Tukang Parkir Akui Setoran ke Oknum Petugas Kecamatan Arjasa
Disinggung apakah kenal dengan Wini yang disebut oleh tukang parkir sebagai orang yang diduga menerima setoran, pihaknya mengaku tidak tahu.
“Coba tanya saja, Wini itu orang mana . Yang jelas dari Kangean itu tidak ada kontribusi untuk PAD. Cuma parkir yang berlangganan itu di Bank Jatim. Jadi, orang kalau perpanjang kendaraan ya langsung include didalamnya, yang lain tidak ada,” tukasnya.
Ditanya bagaimana pengawasan dan monitor Dishub terhadap jalan di depan kantor Kecamatan yang semrawut dan macet, Hayat seakan masa bodoh.
“Belum mengarah kesana,” tukas Hayat .
Baca Juga : Ternyata, Penerima Upeti Parkir Liar Diduga Oknum Dishub Arjasa Sumenep
Celakanya, Hayat menyebut parkir itu ada karena adanya tontonan dan adanya pasar.
“Kalau tidak ada pasar mungkin jalannya tertib. Kan ada sebab akibat,” jelas Hayat, Rabu, 28/02/2024.
Hayat beranggapan tata kelola pasar semrawut dan parkir liar yang telah banyak mendapat sorotan itu tergantung pihak Kecamatan.
“Tergantung Kecamatan bagaimana menata pasar yang sekiranya pasar itu ada tempat parkirnya,” pungkasnya.
Berkenan dengan hal tersebut, Plt Camat Arjasa, Aynizar Sukma berjanji akan mencarikan solusi.
“Nanti kami carikan solusi bersama semua pihak mas,” tegasnya singkat.