Berita

Polres Pamekasan Ungkap Motif Pelaku Teror Bom Bondet 

×

Polres Pamekasan Ungkap Motif Pelaku Teror Bom Bondet 

Sebarkan artikel ini
IMG 20240224 WA0022

PAMEKASAN, Detikzone.net – Polres Pamekasan berhasil menangkap 3 orang pelaku teror bom bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, RT/RW 01/03, Kelurahan Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pada Jumat (23/02/2024).

Ketiga pelaku tersebut berinisial S (38 tahun) asal Desa Nyalabu Daya, inisial A (30 tahun) asal Teja Barat dan inisial A R (30 tahun) asal Larangan Badung.

Akibat perbuatannya, saudara Kusyairi (Korban) mengalami kerugian materil senilai Rp 10.000.000

Menurut Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan bahwa, Tersangka A berperan sebagai otak pelaku yang memerintahkan tersangka S untuk melakukan peledakan di rumah Kusyairi.

Tersangka S berperan sebagai eksekutor yang melempar 2 buah bondet ke rumah korban, yang dimana tersangka S mendapatkan imbalan uang senilai Rp 500.000. Tersangka S mendapat bondet tersebut dari tersangka A. Sedangkan, Tersangka A R berperan sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

Barang bukti yang ditemukan berupa 2 buah benda peledak jenis mercon berbentuk bulat, 1 buah tepung tapioka, 1 buah bubuk misiu, 2 buah kantong plastik tawas, 1 buah kantong plastik potasium, 1 buah kantong plastik sendawa dan 1 alat pembuat bahan peledak jenis mercon.

Sementara motif dari tersangka A, karena memiliki dendam kepada saudara Feri (Anak Kusyairi) yang diduga sebagai informan kasus TP. Narkoba (sabu-sabu).

Para pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Tinggalkan Balasan