Sumenep, Detikzone.net- Tercium aroma busuk dugaan kecurangan Pemilu 2024, Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan Pemilihan Umum 2024 di Kecamatan Arjasa berlangsung panas. Senin, 19/02/2024.
Hal itu dipicu adanya dugaan pelanggaran berat pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa yang nekat membuka segel 9 kotak suara secara mandiri sebelum ada rekomendasi dari Bawaslu.
Pantauan wartawan, Rapat Pleno tersebut dihadiri, TNI-Polri, Panwascam, PPK dan para saksi partai beserta tim sukses.
Peserta Rapat Pleno tingkat Kecamatan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Moechtar Rafik yang biasa dipanggil Itang mengatakan bahwa seharusnya pengawalan kotak suara wajib dilakukan oleh KPPS, PPK bersama aparat keamanan TNI/Polri agar supaya sampai di KPU surat suara tersebut tetap terjaga dan aman.
“Kok bisa bisanya PPK membuka segel kota suara tanpa rekomendasi dari Bawaslu dan tidak melibatkan semua pihak. Saya menduga ada niat mau melakukan kecurangan Pemilu 2024,” jelasnya.
Bahkan, Moechtar Rafik lantang bersuara mempertanyakan siapa dalang semua itu.
“Siapa dalang dari semua ini. Tolong jawab,” tutur Itang dalam rapat tersebut.
Itang juga meminta agar PPK diberikan sanksi tegas.
“Karena ini bukan pelanggaran biasa namun Pidana,” ungkapnya.
Sementara, ketua PPK Arjasa, Amin Wazan tidak memberikan keterangan sama sekali saat mau diwawancarai.
“Nanti dulu ya,” jelas dia seraya bergegas meninggalkan kantor Kecamatan tempat pelaksanan rapat Pleno menuju Gedung Olahraga (GOR) Arjasa bersama seluruh unsur untuk membuka kotak suara setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu.