Pamekasan, Detikzone.net- Ditengah riuhnya kabar penangkapan Kacong Arye alias Jumairi Alias ma’e seorang Youtuber sensasional sekaligus pelantun lagu Ganjar- Mahfud dan Lagu Nyare Ampongan atas dugaan kasus Pornografi yang masih belum digelar press relese tanpa kepastian, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto beberkan perjuangan Satreskrim mengenai proses penahanan tersangka. Minggu, 05/02/2024.
Kepada Detikzone.net, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menyebut bahwa sebelum tersangka kasus dugaan pornografi ditangkap, sangat sulit mendatangkan Kacong Arye ke Polres lantaran sering mangkir dari panggilan polisi.
“Dengan menetapkan KA sebagai tersangka itu sudah luar biasa. Karena apa? Ceritanya Panjang. Sangat sulit mendatangkan KA ke Polres karena selalu mangkir bila ada panggilan,” sebutnya.
Bahkan, kata Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto, Polres Pamekasan harus berjibaku melayangkan undangan berulang kali.
“Nah, ketika KA datang, kesempatan itu kemudian tidak disia- siakan oleh Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.
Sebab menurut dia, perbuatan KA yang melanggar Hukum sudah cukup bukti.
‘Karena bukti cukup, lalu segera gelar perkara dan KA ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto.
Kasi Humas familiar ini- pun memastikan bahwa tersangka kasus dugaan pornografi sudah mendekam di Rutan Polres Pamekasan.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya KA mendekam di Rutan Polres,” ucapnya.
Ihwal belum digelarnya Pres release terkait kasus tersebut, pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada Kapolres Pamekasan.
“Akan kami sampaikan kepada pimpinan. Semoga segera press relese,” tandas Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto melalui pesan WhatsApp-nya. Sabtu, 04/02/2024, malam.
Diwartakan sebelumnya, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga kini masih belum menggelar press release ihwal kasus dugaan tindak pidana Pornografi yang menjerat seorang Youtuber sensasional yakni Kacong Arye alias Jumairi Alias Ma’e. Sabtu, 03/02/2024
Padahal youtuber yang kerapkali dihujat karena sering memposting konten- konten kontroversi itu diamankan Polres Pamekasan sebelum oknum wartawan diciduk.
Namun realita yang terjadi, justru keberhasilan menangkap oknum wartawan yang digelar press release.
“Padahal Kacong Arye ini lebih dulu diamankan dari pada oknum wartawan. Kok bisa oknum wartawan yang justru digelar press release terlebih dahulu, sementara kasus dugaan tindak pidana Pornografi hingga kini masih belum digelar. Ini ada apa,” kata salah seorang wartawan di salah satu Group WhatsApp.
Berkenan dengan itu, Ahmad Amin Rifa’e selaku pelapor Kacong Arye di Polres Sumenep atas kasus dugaan UU ITE dan kesusilaan turut memberikan komentar.
“Jika memang benar Kacong Arye diringkus atas kasus dugaan tindak pidana pornografi, Polres Pamekasan baiknya menggelar press release agar publik tahu,” ucap Amin kepada Detikzone.
Baca Juga : Terjerat Kasus Pornografi, Pelantun Lagu Ganjar-Mahfud dan Nyareh Ampongan Resmi Ditahan
Ia pun mengatakan bahwa setelah kasus Kacong Arye di Pamekasan selesai, Polres Sumenep sedang menunggu.
“Pelaporan saya ke Polres Sumenep sudah dalam tahap sidik. Itu artinya sebentar lagi pelantun lagu Nyare Ampongan ini akan jadi tersangka,” tutupnya.
Sementara itu, Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto tidak bisa memberikan pernyataan secara tegas dan transparan ihwal kasus dugaan tindak pidana Pornografi Kacong Arye.
Bahkan dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya saat disinggung kapan digelar press release tersebut.
“Akan kami tanyakan ke pimpinan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim dulu ya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. Sabtu, 03/02/2024, sore.
“Maunya kemarin kan janji Bapak Kapolres waktu rilis oknum wartawan, namun kemaren kegiatan padat pagi sampai sore maka rilis belum bisa dilakukan,” tukasnya.
Padahal saat menjelang press release oknum wartawan yang telah diciduk atas dugaan tindak pidana pemerasan, Iptu Sri Sugiarto memberikan keterangan di group Humas bahwa masih diupayakan bersama. “Masih diupayakan bersama. Semoga,” jelasnya.
Tapi hingga kini, Polres Pamekasan tak kunjung menggelar press release.
Lantas, Kasi Humas Polres Pamekasan memuji Polres Pamekasan sendiri dengan narasi Luar biasa lantaran sudah menetapkan Kacong Arye sebagai tersangka.
“Polres menetapkan sebagai tersangka itu sudah luar biasa mas,” tandasnya.