SAMPANG, Detikzone.net- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dharma Camplong Rachmad Hidayat angkat bicara dan memberikan klarifikasi beredarnya beredar sebuah berita di salah satu media online yang berjudul “Warga Dharma Camplong Sampang Minta Diulang Pendaftaran KPPS Kepada Ketua PPS Diduga Tak Netral”,
Seperti dalam kutipan isi berita, dimana dalam pernyataan salah satu warga
Moh Nasir (28) tahun warga Dusun Lengser Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, menyampaikan kecewa dan mengeluh serta ada permainan dan kejanggalan saat rekrutmen (KPPS).
Pernyataan tersebut langsung di bantah oleh Ketua PPS Dharma Camplong Rachmad Hidayat.
Menurutnya, dalam pemilihan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Dharma Camplong, semenjak pendaftaran sampai hasil keputusan sudah di tampilkan di papan pengumuman serta di grup- grup WhatsApp.
“Saya bersama anggota PPS lainnya mulai dari tanggal 11 sudah memasang baner pendaftaran di setiap dusun desa, sedangkan hasil penelitian administrasi anggota KPPS yang lolos sudah saya tampilkan di papan nama pengumuman yang berada di kantor Sekretariatan PPS”, ujar Dayat.
Dayat menambahkan, dirinya sudah mendatangi Moh Nasir warga Dusun Lengser Desa Dharma Camplong, untuk meminta kejelasan terkait statement dirinya yang berada di media online.
“Saat saya menemui yang bersangkutan (Moh Nasir), Moh Nasir menjelaskan kepada saya bahwa, sebelumnya dirinya hanya di ajak ke Sampang oleh oknum Perangkat Desa dan menurut Nasir dikira akan ke Kantor KPU, serta dirinya tidak tau kalau akan dipertemukan dengan wartawan itu,” tambah Dayat menirukan keterangan Moh Nasir
Dirinya juga menjelaskan kepada Moh Nasir, terkait prosedur dan tatacara pendaftaran dan hasil dari keputusan penerimaan KPPS.
Moh Nasir selaku pendaftar yang di nyatakan tidak lolos menerima hasil dari keputusan tersebut.
“Alhamdulillah mas saya menjelaskan terkait prosedur mulai dari pendaftaran dan hasil serta waktu tanggapan, Moh Nasir menerima hasil keputusan dirinya tidak lolos dalam seleksi anggota KPPS”. Tandas Dayat