HukrimPeristiwa

Sudah 5 Hari Kasus Sabu Tak Kunjung Dipublis, Maulana: Polres Sumenep Bukan Milik Widiarti

×

Sudah 5 Hari Kasus Sabu Tak Kunjung Dipublis, Maulana: Polres Sumenep Bukan Milik Widiarti

Sebarkan artikel ini
IMG 20240107 WA0280 scaled
Foto: praktisi hukum muda kota Keris, Moh. SY. Maulana, S.H (kiri), Kasi Humas terlama Polres Sumenep, Widiarti, S.H

Sumenep, Detikzone.net-  Kepemimpinan Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti terus memantik reaksi negatif dari berbagai kalangan. Tidak hanya datang dari pewarta, aktivis dan  pengacara, namun juga datang dari praktisi hukum muda kota Keris, Moh. SY. Maulana, S.H. Minggu, 07/01/2024.

Menurut dia, sejak dulu ia terus memantau kepemimpinan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yang terlalu kekanak-kanakan karena terkesan pilih kasih

“Sejak dulu, memang terkesan kubu-kubuan dan pilih kasih. Bagi saya, sosoknha seharusnya tidak layak jadi Kasi Humas.,” ujar Moh. SY. Maulana, S.H.

Mestinya, tutur dia, Kasi Humas Polres Sumenep itu sosok yang humanis, merangkul dan bisa menciptakan soliditas institusi.

“Bukan malah sebaliknya, menciptakan polemik sehingga membuat kegaduhan publik. Ingat, institusi Polres Sumenep bukan milik Widiarti tapi milik bersama. Oleh karenanya, Kasi Humas Polres Sumenep harus bekerja secara bijak dan profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.

Kata Moh. SY. Maulana, S.H, Kasi Humas Polres Sumenep sama sekali tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan.

“Prestasi apa yang dapat dibanggakan dari Kasi Humas Polres Sumenep? Bagi saya kosong prestasi,” katanya.

Moh. Maulana merinci, setiap  pengungkapan kasus maupun sebuah prestasi yang terjadi di setiap Polsek jajaran mestinya dengan penuh bangga dipublikasikan sebagai wujud dukungan terhadap nama institusi.

“Karena biar bagaimanapun, Polsek jajaran ini tentu diharapkan bisa berinovasi dan berprestasi. Sementara, ketika berinovasi dan berprestasi tidak mendapat support dari Kasi Humas Widi. Ini kan lucu,” ujarnya.

“Contoh kecil saja. Saat Kapolsek Prenduan masih menjabat sebagai Kapolsek Kangayan hingga jadi Kapolsek Prenduan, pengungkapan kasusnya hampir  tidak pernah dipublis di group Humas Polres Sumenep,”  imbuhnya.

Akan tetapi, beber Maulana, jika Polres maupun Polsek lain yang mengungkap kasus justru diberitakan bahkan jadi narasumber.

“Sampai saat ini sudah 5 hari berlalu. Pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Prenduan belum juga dipublis dari group Humas, padahal tersangkanya sudah ada di Rutan Polres. Sementara saat Polsek Saronggi berhasil mengungkap kasus yang sama 2 hari setelah pengungkapan kasus sabu Polsek Prenduan malah justru diberitakan dan Kasi Humas jadi narasumber,” bebernya.

“Kepemimpinan Humas seperti ini terkesan sok berkuasa,” tambahnya.

Ia pun sepakat dengan sebutan Kasi Humas Tendensius dan Kasi Humas tidak becus yang dilontarkan pengacara A.Effendi S.H beberapa hari yang lalu.

“Saya sepakat dengan sebutan-sebutan itu. Karena memang faktanya demikian,” tukas Maulana.



Diwartakan sebelumnya – 

Sumenep, Detikzone.net-

Sumenep Dinilai penuh kontroversi, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mestinya di Demosi ke Papua bukan malah mendapat apresiasi.

Hal itu ditegaskan oleh praktisi hukum muda kota Keris, A. Effendi, S.H saat ngopi bareng dengan wartawan.

“Aneh tapi nyata, Kasi Humas Polres Sumenep diberitakan mendapatkan rengking 2 dari Polda Jatiim. Sementara, saya menilai kinerjanya sangat tidak becus bahkan saya menganggap Kasi Humas ini layak di Demosi ke Papua karena nol prestasi,” tegasnya. Kamis, 04/01/2024.

Diketahui, perempuan yang menjabat Kasi Humas Polres Sumenep terlama kini viral lantaran terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pengungkapan kasus narkoba yang sukses dilakukan Polsek Prenduan pada hari Selasa, tanggal 2 Januari 2024, Widiarti tidak merilis resmi di group Humas hingga 2 hari berlalu.

Namun, pengungkapan terkini pada hari ini, Kamis, 04/01/2024, malam, saat Polsek Saronggi berhasil mengungkap kasus narkoba justru menjadi narasumber di salah satu media.

“Saya menyebutnya Kasi Humas Tendensius. Inikah yang disebut prestasi. Sungguh sangat disayangkan sikap yang sedemikian dan memalukan institusi. Tidak bisa menjaga nama baik Kapolres Sumenep yang bijaksana dan baik hati,” ungkap pendiri Lidik Hukum dan HAM ini.

A. Effendi juga menilai Kasi Humas Polres Sumenep tidak bijak dalam menyikapi sebuah dinamika yang terjadi.

“Padahal pengungkapan kasus narkoba Polsek Prenduan merupakan sebuah prestasi yang dilakukan melalui kerja keras. Kenapa enggan merilis prestasi itu? Bukankan pencapaian anggota itu bentuk dukungan terhadap nama baik Kepolisian agar semakin mendapat kepercayaan masyarakat,” ucapnya heran.

A. Effendi pun ingin tahu alasan Kasi Humas Polres Sumenep enggan menerbitkan rilis dari Polsek Prenduan.

“Berani tidak Kasi Humas Polres Sumenep mengungkapkan apa alasannya,” terangnya.

Ia lantas bertanya apakah Humas Polres Sumenep Sehat ?.

“Jika sehat, tentu sebagai Humas yang mewakili jajarannya wajib menjunjung tinggi prestasi yang diperoleh oleh siapapun anggota yang mencapainya. Bukan malah sok dan cuek mengenai hal itu. Saya rasa perlu pembenahan dan perlu diganti Humas Polres Sumenep macam ini karena sangat tidak netral dan tidak profesional,” ujar pengacara berambut gondrong ini.

“Mungkin saran saya perlu diperhatikan oleh Bapak Kapolres Edo Bahkan Kapolres selanjutnya mengenai peran Humas macam ini karena akan memicu kontroversi di kubu Polres Sumenep sendiri dan ini sangat tidak baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan