Sumenep, Detikzone.net– Kasus pengeroyokan keji layaknya preman yang diduga dilakukan oleh 2 oknum guru ngaji terhadap wartawan yang berdomisili di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep memasuki tahap Lidik.
Pasca jadi korban pengeroyokan 2 oknum ustad yang betempat tinggal di dusun Taroh, desa Ambunten Barat tersebut, Moh. Ali Hasan langsung menunjuk Kuasa Hukum Ach. Supyadi, S.H., M.H, agar pelaku pengeroyokan cepat tertangkap.
Hari ini, Pengacara single Fighter yang berkantor di desa Gunggung mendatangi korban pengeroyokan brutal anak dan orang tua tersebut yang dirawat di Puskesmas Ambunten karena mengalami luka robek dan memar di bagian wajah.
Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H mengatakan, hari ini tanggal 04 Januari 2024, penyidik Polsek Ambunten telah memanggil para saksi kasus pengeroyokan itu.
“Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Senin besok, mereka akan dimintai keterangannya,” kata Ach. Supyadi disela sela kedatangannya di Puskesmas Ambunten.
Ia memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga korban mendapat keadilan.
“Yang jelas kita akan tegak lurus dalam mengawal kasus ini. Terduga pelaku harus mendapat ganjaran yang setimpal dan harus segera ditangkap,” ucapnya.
Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini berharap, penyidik Polsek Ambunten bekerja profesional.
“Saya berharap penyidik Polsek Ambunten bekerja profesional,” pungkasnya.
Sementara, Ali Hasan menginginkan pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan ayah dan anak yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut mendapat hukuman berat.
“Saya menginginkan terduga pelaku pengeroyokan terhadap saya dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Insiden biadab kembali terjadi dan menjadi nestapa bagi para kuli tinta.
Bagaimana tidak, wartawan Detikzone.net, Al (45) yang berdomisili di Dusun Taroh, desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep diduga jadi korban pemukulan brutal hingga percobaan pembunuhan dengan sebilah celurit oleh 2 oknum guru ngaji. Rabu, 03/02/2024.
Biadabnya, terduga pelaku yang diduga berprofesi sebagai guru ngaji tersebut merupakan anak dan orang tua. Masing- masing bernama Maulid (anak) dan Abdurrahman (bapak).
Penganiayaan brutal dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPKT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh Abdurrahman dan Maulid itu bermula pada hari Selasa sekira pukul 17.00 wib saat dirinya sedang menggendong bayinya yang masih rewel kemudian ada mobil Suzuki Carry yang melintas didepan rumahnya dengan memblayer mobilnya sebanyak dua kali.
“Saat saya menggendong bayi yang rewel, tiba- tiba ada mobil yang dikendarai Maulid memblayer di depan rumah saya. Kemudian saya menyerahkan anak saya ke istri, dan saya pun mengejar mobil tersebut dengan jarak kurang lebih 500 meter dari rumah dengan tujuan menanyakan apa maksud dan tujuan memblayer mobil,” kata Al kepada Redaksi Detikzone.net.
Saat dirinya bertanya kepada terduga pelaku bernama Maulid, langsung dengan congkaknya dijawab arapa’ah ( mau apa), arapa’ah (mau apa).
“Tiba-tiba orang tua maulid yang bernama Abdurrahman langsung berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh terjatuh,” tuturnya.
Kaget diserang orang tua Maulid, Al kemudian mencoba bangun, namun lagi-lagi dibantai habis habisan oleh anak dan orang tua yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut hingga wajahnya terluka penuh darah.
“Abdurrahman dan Maulid ini menghajar wajah saya hingga luka berdarah di pelipis bagian kiri,” ungkapnya.
Bahkan, tutur Al, Maulid nekat mengeluarkan sebilah celurit namun ditahan oleh tetangganya.
“Bahkan saya sempat mau dibunuh pakai celurit untung dilerai orang,” pungkasnya.
Berkenan dengan itu, Pimred Detikzone.net Igusty Madani meminta kepada Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, S.H untuk memberi atensi terhadap tindak pidana pengeroyokan biadab yang diduga dilakukan oleh 2 oknum guru ngaji.
“Wajib bagi Polres Sumenep untuk memberi atensi terhadap pelaporan wartawan saya yang telah menjadi korban kebiadaban oknum guru ngaji tersebut,” ungkapnya.
Igusty Madani menyebut perbuatan oknum guru ngaji yang tidak mengedepankan akhlak seperti itu sangat memalukan dan tidak patut dicontoh.
“Saya bersumpah, akan mengawal kasus ini hingga terduga pelaku menerima ganjaran yang setimpal. Oknum guru ngaji macam apa jika bertindak layaknya preman seperti itu,” pungkasnya.