Subang, Detikzone.net – Dengan berakhirnya masa jabatan penjabat sementara, Pemerintahan Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Subang kembali melaksanakan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah / Perda no 2 tahun 2015 tentang Kepala Desa, Tata cara pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, bertempat di Aula Desa. Minggu, 24/12/2023.
Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut lancar sukses.
Pemilihan Kepala Desa antar waktu di Desa Cimanglid tersebut dengan Kepala Desa terpilih Tatat Nurul Faridah ( Istri Alm Kades Oding ) dengan nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 58 suara.
Sementara, kedua lawannya masing – masing nomor urut 1 memperoleh suara 43 suara dan nomor urut 3 memperoleh dua ( 2 ) suara.
Surat suara yang tidak sah satu ( 1 ) dengan jumlah total pemilih 104 DPT / surat suara.
Setelah dinyatakan sah dari hasil perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Antar Waktu acara dilanjukan penanda tanganan berita acara oleh para panitia dan para saksi dari masing – masing kandidat / calon Kades PAW.
Acara pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dihadiri perwakilan Dispemdes, Forkopimcam Kasomalang , Kepala Desa Pasanggrahan, Pj Kepala Desa Tenjolaya dan PJ. Kepala Desa Kasomalang Wetan serta perwakilan para Kepala Desa lainnya se-Kecamatan Kasomalang, Sekdes dan Aparatur Desa Cimanglid, para Kadus, para RW dan para RT, Babhinmas, Babhinmas, para pemilih dan undangan tamu lainnya.