Subang, Detikzone.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Subang turun gunung terkait beredarnya pemberitaan pemilihan komite sekolah SDN Sukarahayu, Kecamatan Subang kabupaten Subang, yang diduga tidak melakukan aturan Permendikbud nomer 75,tahun2016, sehingga hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Subang
“Alasan mendasar pelaksaan pemilihan komite di sekolah, itu tidak melibatkan rapat orang tua siswa dan tidak ada pemberitahuan hingga menurut sebagian orang tua siswa sangat tidak dihargai juga tidak penting dan tidak ada apanya. Ditambah baru menjabat beberapa minggu sudah menjadi permasalahan, seperti, program renang yang konon biaya renang sangat mencekik leher orang tua siswa,” ujar Beny orang tua siswa. 22/12.
Ia pun meminta dan mendesak pihak Dinas pendidikan kabupaten Subang harus lebih peka memilih dan meninjau penempatan figur seorang kepala sekolah tersebut.
“Permendikbud harus dijadikan landasan untuk mengikuti aturan yang mengandung keteria pemilihan komite yang tertuang di Permendikbud tersebut, seharusnya seorang kepala sekolah itu sudah lebih mengerti dan lebih banyak pengetahuan di bandingkan orang tua siswa yang awan. Jikalau saja SDN Sukarahayu seperti ini, dikhawatirkan akan akan lebih terpuruk kualitas pendidikannya,” jelasnya.
Sementara, pihak Dinas pendidikan Kabupaten Subang memberi komentar melalui pesan singkat Whats App.
Menurut (Sekdis) Dinas pendidikan Subang, Suryatno, bahwa dirinya menugaskan pada Kabid SD untuk menindak lanjuti terkait Pemilihan tersebut.
“Sehingga kualitas Pendidikan di Subang ini harus dijaga dengan baik karena pendidikan bagi siswa adalah pondasi mengisi masa depannya,” kata Sekdis.
Hingga berita ini ditulis, media ini terus menggali informasi-informasi aktual kepada pihak pihak terkait .