Berita

2 Anggota Polres Sumenep Dipecat

IMG 20231211 WA0108
Foto: Kapolres Sumenep memimpin upacara PTDH anggotanya.

SUMENEP, Detikzone.net – Dua Anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur  dipecat secara tidak terhormat.

2 Anggota  yang diberhentikan tersebut  yakni Bripka S dan Bripka R yang merupakan Anggota Satsamapta Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap dua orang anggotanya itu di Lapangan Mapolres setempat.

FB IMG 1702197353237

Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Keputusan pemberhentian dua anggota Polres Sumenep itu sesuai dengan  lampiran Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/523/XI/2023 Bripka S melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Sedangkan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/524/XI/2023 Bripka R melanggar Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan atau Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Kapolres Edo.

Kendati demikian, Kapolres mengaku upacara PTDH adalah hal yang dihindari selama karir di Polri.

” Dalam hati kecil saya, berat rasanya harus melepas satu bagian dari keluarga besar Polres Sumenep. Namun demikian, aturan dan komitmen harus ditegakkan bahwa personil Polri yang sudah melakukan pelanggaran fatal dan berulang, maka PTDH merupakan upaya terakhir agar tidak menjadi penyakit maupun virus yang menggerogoti institusi Polri,” jelasnya.

Ia pun mengajak anggotanya untuk mawas diri dan saling mengingatkan.

” Bagi personil yang lain mari sama-sama kita mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga Marwah kehormatan institusi Polri,” tandasnya.

Exit mobile version