SAMPANG, Detikzone.net -Ratusan Masa aksi yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sampang.
Demo yang diikuti oleh elemen masyarakat Desa Gunung Rancak tersebut ricuh dan memanas lantaran pihak Bank Rakyat Indoneia (BRI) Cabang Sampang tidak mau menandatangani tuntutan masa aksi dan tidak memberikan Data Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, yang saat ini kasus tersebut sudah diproses Kejaksaan Negeri Sampang dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.
Pantauan pewarta Detikzone.net di lokasi, masa aksi sempat memaksa kepolisian mundur untuk menyegel pintu gerbang Kantor BRI cabang Sampang, hingga terjadilah saling dorong antara Kepolisian dan masa aksi yang mengakibatkan salah satu masa melempar Pembatas Jalan (Road Barriers), serta memukul anggota kepolisian dan mengenai lengannya.
Akibat dari kejadian itu, Kepolisian Polres Sampang mengamankan dua warga yang melakukan pemukulan dan pelemparan Pembatas Jalan (Road Barriers). Senin (4/12/2023).
Sementara, menurut Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH di sela-sela selesai aksi membenarkan telah mengamakan dua masa aksi.
” Karena ini sudah menyalahi aturan, melakukan tindakan anarkis maka kami mengamankan dua orang masa aksi yang menjadi provokator,” ucap Kapolres Sampang.