Purwakarta, Detikzone. net – Pembangunan saluran air ( drainase ) yang berlokasi dikampung Cisalada / HBO, RT.06 RW.02 desa Gunung Hejo , kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta jadi sorotan.
Hal ini disebabkan tidak terpampangnya papan informasi kegiatan di lokasi tersebut.
Hingga menimbulkan tanda tanya, apakah anggarannya dari dana APBD atau APBN.
Memacu pada undang undang no.14 tahun 2008. Bahwa setiap pembangunan harus disertai dengan papan informasi kegiatan, yang mana bertujuan untuk keterbukaan informasi pada publik.
Saat didatangi awak media ke lokasi tidak ada mandor atau pelaksana yang bisa dimintai keterangan mengenai hal tersebut.
Sementara para pekerja tidak mengetahui apa-apa saat ditanya oleh awak media.
Ketua karang taruna desa Gunung Hejo Obem yang datang ke lokasi mengatakan, bahwa dia pun tidak mengetahui tentang masalah papan kegiatan tersebut.
“Saya hanya menyediakan material atau memborong semua material yang dipergunakan buat pembangunan saluran air tersebut,” tandas Obem.
Bahkan nama CV yang memborong pembangunan proyek tersebut ia tidak mengetahuinya.
Menurut Obem, jarak pembangunan saluran air tersebut kurang lebih 200 meter. “Kurang lebih 200 meter,” sebutnya.
Namun dikarenakan tidak adanya papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi proyek itu, menyebabkan timbulnya tanda tanya baik itu tentang jarak, kedalaman pondasi, ketinggian dan lebar pondasi, lamanya pengerjaan, serta nominal dana yang digunakan untuk pembangunan tersebut.
Sedangkan salah seorang anggota LSM GMBI yang tidak mau disebutkan namanya memberikan Nomor telepon staf PU.
Dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh awak media, ia mengatakan jikalau papan informasi kegiatan telah dikonfirmasikan pada orang di lapangan atau pemborongnya.
“Sedangkan proyek saluran air atau drainase tersebut adalah proyek dari PUPR,” katanya.
Kendari demikian, hijgga 3 hari pengerjaan proyek tersebut papan informasi kegiatan itu belum juga terpasang.