Makassar, Detikzone.net- Pengemudi yang memotong jalur lalu lintas di sepanjang Jalan Antang Raya hingga Jalan Dr. Leimina telah menyebabkan kemacetan dan kecelakaan utama, meningkatkan kesejahteraan pihak kepolisian.
Sumber dari Polisi Lalu Lintas mengungkapkan tingginya tingkat pelanggaran dan ketidakpatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin toha dengan tegas menanggapi situasi ini, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi masalah ini.
“Saat ini, kami merasa banyak pengendara yang acuh tak acuh terhadap aturan lalu lintas dan hal ini berdampak serius pada kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas.
Dalam menjawab tantangan ini, Kasat Lantas juga mengakui bahwa anggota kepolisian terbatas.
“Namun dalam waktu dekat upaya meningkatkan disiplin lalu lintas, pihak kepolisian berencana melakukan razia lalu lintas secara intensif. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tukasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kesadaran budaya yang dapat mengurangi risiko kemacetan serta kecelakaan di jalan raya.
Berita ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya aturan lalu lintas dan menginformasikan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menanggapi masalah ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.