Surabaya -Yuliana Yasa putra di dampingi Kuasa Hukumnya Dino wijaya, Dw & partners, memenuhi panggilan Polsek Lakar Santri atas dugaan pencurian dan penggelapan yang dilaporkan Erlina Yasa Putra yang tak lain kakak kandung dari Yuliana Yasa Putra.
Dino sebagai kuasa hukum terlapor mengatakan, dalam pelaporan tersebut banyak perihal yang tidak di sebutkan dalam dakwaan itu, awalnya dalam pelaporan tersebut di sebutkan pencurian akan tetapi kurang cukup bukti sekarang mengerucut ke pasal penggelapan.
“Ini perlu kita pertanyakan,” tukasnya
Kalau hal tersebut tidak terbukti, Dino sebagai kuasa Hukum akan mempropamkan penyidik Polsek Lakar Santri.
Sementara, menurut Yuliana, pihaknya disuruh kosongkan semua bukti WhatsApp karena dari sopirnya lapor disuruh kosongkan.
“Begitu saya kosongkan rumahnya dikasih waktu satu kali 24 jam, saya dituduh pencurian,” tuturnya. Sabtu,25/11/2023.
Yuliana yang berprofesi sebagai konten kreator tiktok sangat terganggu dengan adanya pelaporan tersebut.
Bahkan Yuliana sempat didatangi seseorang yang mengaku Oknum Debcolektor untuk mengambil barang barang di rumah tanpa menunjukan surat kuasa pengambilan barang barang tersebut.
“Kurang lebih setahun yang lalu jadi waktu saya itu pindah rumah saya disuruh kosongkan rumah waktu rumah itu disuruh kosongkan ada semua bukti WhatsApp dari sopirnya lapor disuruh kosongkan. Begitu saya kosongkan rumahnya dikasih waktu satu kali 24 jam tapi saya kosongkan saya dituduh pencurian seperti itu,” ungkap Yuliana Yasa Putra kepada awak media.
Saat awak media online mendatangi rumah Taman Hunian satelit 2 blok C No.4 Sukomanunggal yang tak lain rumah Inisial ER tersebut sebagai pelapor hanya ditemui seorang ART.
Kemudian, ART menyampaikan bahwa ER adadan mempersilahkan awak media menunggu.
Selang beberapa saat, ART tersebut mengatakan kalau ER tidak ada di tempat.