Hukrim

Polres Sampang Panggil Eks Plt. Diskominfo Terkait Dugaan Pencucian Uang DBHCHT

×

Polres Sampang Panggil Eks Plt. Diskominfo Terkait Dugaan Pencucian Uang DBHCHT

Sebarkan artikel ini
20231117 130141 0000

SAMPANG, Detikzone.net– Kasus dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022 terus terus bergulir polisi melakukan pemeriksaan kini mantan Kepala Diskominfo Sampang, Aji Waluyo di panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pencucian uang DBHCHT Tahun 2022

Ipda Muammar, Kanit Tipidter Polres Sampang membenarkan kalo pihaknya melakukan Pemanggilan kepada mantan Plt. Diskominfo Sampang.

“Benar dipanggil Aji Waluyo, eks (Mantan) Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang tujuannya untuk mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan, 17/11/2023

Saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang Aji Waluyo disuguhkan sekitar 15 pertanyaan.
Aji Waluyo membenarkan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Buntut dugaan Pencucian uang dan juga korupsi DBHCHT.

“Iya benar mas saya dipanggil Penyidik. Kurang lebih ada sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik kepada saya, semua pertanyaan berkaitan dengan pencairan dana publikasi gempur rokok ilegal yang bersumber dari DBHCHT tahun 2022,” Ucap Aji Waluyo.

Aji sapaan akrabnya pun menyebutkan bahwa pihaknya dalam pencairan DBHCHT tahun 2022. Hanya berperan sebagai Plt Diskominfo Sampang.

“Saya pada saat itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tutur Aji.

Ia juga membeberkan rahasia penting bahwa sebelum mencairkan yang menghadap kepadanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Setelah itu PPTK menghadap kepada saya. PPTK berkata kepada saya. Bahwa sudah tayang semua pak, jadi saya tanda tangani,” kata Aji sambil menirukan PPTK.

Saat disinggung perihal dugaan kolusi pembagian dana publikasi gempur ilegal serta terindikasi pemalsuan tanda tangan penerima dana publikasi. Aji pun tidak mengetahui, ia hanya berkata bahwa semua itu adalah Kabid yang berperan.

“Itu saya tidak tau mas. Semua itu adalah usulan Kabid, tapi saya pernah berpesan bahwa semua media harus mendapatkan dana publikasi DBHCHT jangan sampai tidak adil,” tutup Ajie seraya berkata mohon dibantu diluruskan saya ini udah pensiun.

Faris Reza Malik Ketua Asosiasi Persatuan Jurnalis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang. Menurutnya dugaan TPPU DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang agar segera terbongkar.

“Saya berharap mafia DBHCHT tahun anggaran 2022 yang diduga dilakukan oleh Diskominfo Sampang segera terungkap,” ucap Faris.

Tak hanya soal pencucian uang, Faris berharap indikasi pemalsuan tanda tangan media yang diduga dipalsukan oleh pejabat Diakominfo Sampang juga segera diusut.

“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan juga disana untuk mencairkan uang DBHCHT untuk publikasi, jadi kami berharap polisi segera mengungkap dalangnya,” tukas Faris.

Faris juga menegaskan, mantan Plt Kadis Kominfo jangan sampai cuci tangan terkait permasalahan dugaam TPPU di Kominfo saat itu. Karena menurut Faris pimpinan tidak mungkin tidak mengetahui kinerja bawahannya.

“Pak Aji jangan sampai cuci tangan terkait permasalahan itu, karena waktu dia menjadi pimpinan tertinggi di Kominfo. Semua kebijakan berada ditangannya,” pungkasnya.

Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Kepala Dinas Kominfo sampang dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.

“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang,” ujar Imron.

“Semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani olehnya yaitu mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo,” tutupnya

 

Tinggalkan Balasan