Pemerintah

Satpol PP Bersama Tim Gabungan dan Bea Cukai Madura Gelar Rakor Bahas DBHCHT Penegakan Hukum

×

Satpol PP Bersama Tim Gabungan dan Bea Cukai Madura Gelar Rakor Bahas DBHCHT Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1699885820048
Ket Foto: Pemerintah Kabupaten Sumenep meliputi meliputi Satpol PP, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, serta Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah bersama Bea Cukai Madura lakukan sesi foto bersama usai melaksanakan rapat koordinasi (Rakor).

Sumenep, Detikzone.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur bersama tim gabungan meliputi Dinas Koperasi UKM dan Perindag, serta Bagian Perekonomian SDA Sekretariat Sumenep dan Bea Cukai Madura menggelar Rapat koordinasi bahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  penegakan hukum 2024.

Kegiatan sebagai penguat sinergitas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Bea Cukai Madura. Jumat, 10 November 2023.

Seluruh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

FB IMG 1699885837532
Foto: Kasatpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy saat menghadiri Rakor

Pada kegiatan ini, Muhammad Syahirul Alim didampingi oleh Tesar Pratama, selaku Fungsional Bea dan Cukai Madura.

Muhammad Syahirul Alim menyampaikan bahwa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang diharapkan memprioritaskan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

“Yang jelas, Bea Cukai Madura berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih memprioritaskan kegiatan pemberantasan BKC ilegal, baik dalam segi cakupan maupun intensitas kegiatannya,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT.

Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep juga dengan sangat terbuka menerima arahan dan masukan dari Bea Cukai Madura terhadap konsep rencana kegiatan yang telah disusun.

Adapun hasil rapat koordinasi ini nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dalam lingkup internal Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kegiatan pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum semakin baik.

Selain itu, seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dapat terlaksana secara efektif dan optimal.

 

Tinggalkan Balasan