Pemerintah

Bupati Sumenep Harapkan Dana Hibah Pilkada 2024 Terealisasi Efektif dan Efisien 

×

Bupati Sumenep Harapkan Dana Hibah Pilkada 2024 Terealisasi Efektif dan Efisien 

Sebarkan artikel ini
20231111 212647 0000
Foto: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Jumat (10/11/2023) .

Sumenep, Detikzone.net- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan Dana Hibah Pilkada 2024 dapat dipergunakan secara  efektif, efisien dan penuh tanggung jawab.

Hal itu dikatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep, di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Jumat (10/11/2023).

“Kami harapkan penyelenggara pemilihan umum kepala daerah ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan dalam memanfaatkan dana Hibah Pemilukada, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya,” pintanya.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyediakan dana hibah puluhan milliar untuk penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya,” ujarnya.

Bupati mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 totalnya sebesar Rp 94 milliar.

“KPU Kabupaten Sumenep sebesar Rp 70 milliar dan Bawaslu Kabupaten Sumenep Rp 24 milliar,” jelasnya.

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPUD Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Subaidi.

“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” tandasnya.

Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.

“Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini,” tuturnya.

Miftahor Rozak menekankan agar KPU Kabupaten Sumenep benar-benar merealisasikam dana hibah penuh tanggung jawab, meskipun mempergunakan dananya serupiah untuk penyelengaraan Pemilukada, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” pungkas Miftahor Rozak.

Tinggalkan Balasan