Sumenep, Detikzone.net- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir resmi melantik Rimbun Hidayat menjadi Anggota DPRD Sumenep, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Mohammad Yusuf, S.E.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung paripurna tersebut dihadiri Rohaniawan dan disaksikan langsung jajaran Forkopimda, Kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan anggota DPRD setempat, Rabu (08/11/2023).
Pelantikan PAW dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, dengan dilantiknya PAW dari PKS saat ini, maka anggota DPRD Sumenep sudah kembali ke formasi lengkap.
“Anggota DPRD kembali ke formasi lengkap dan saat sudah menjadi 50 orang,” ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Baca Juga : Festival Dewi Cemara Berakhir Ricuh Tanpa Ada Panitia, Kadisbudporapar Sumenep Permalukan Bupati
Baca Juga : Respon Insiden Kericuhan, Bupati Sumenep Minta Maaf, Kadisbudporapar Malah Tersulut Amarah
Kata Abdul Hamid Ali Munir, anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi IV.
“Penempatan tersebut sesuai posisi anggota DPRD dari PKS yang lama,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya Rimbun Hidayat mengungkapkan, dirinya akan memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis.
” Yang jelas di sisa 1 tahun, kami akan menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen ini,” ungkapnya.
Pihaknya bersyukur telah mendapat kesempatan, dan berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan .
“Kami bersyukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan aspirasi rakyat,” tandasnya.