Pamekasan, Detikzone.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten dan Bea Cukai akan memanfaatkan kegiatan jalan jalan sehat (JJS ) untuk menggelar sosialisasi stop rokok ilegal alias bodong
Hal itu sebagai wujud edukasi interaktif terkait larangan mengedarkan rokok ilegal.
Kupon jalan jalan sehat (JJS) gratis tersebut telah disebar luas kepada masyarakat dengan tema “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal”.
Pantauan pewarta, penyebaran kupon digelar di taman depan Pendopo Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Selasa, (7/11/2023) malam.
Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman mengatakan, acara JJS gratis tersebut dalam rangka memberikan pemahaman sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
“Agar peserta JJS bisa memahami regulasi dengan sangat jelas bahwa rokok ilegal dilarang sebagaimana yang tertuang di Undang undang Nomor 39 tahun 2027 tentang cukai,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan JJS tersebut juga bagian dari sosialisasi penyetopan rokok ilegal.
“Pada pelaksanaan JJS nanti, tentunya kita akan memberikan masukan masukan edukatif mengenai bahayanya rokok ilegal. Sebab sangat merugikan negara,” jelasnya.
M. Hasanurrahman berharap, kegiatan sosialisasi melalui JJS tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pamekasan Yusuf Wibiseno mengharapkan seluruh pengusaha atau pabrik rokok serta para buruh rokok paham tentang regulasi barang kena cukai yang telah dilarang.
“ Saya berharap pelaku pengusaha rokok dan para buruh paham tentang regulasi barang kena cukai, yang dilarang oleh Negara,” tandas Yusuf Wibiseno.