Peristiwa

Warga Kangean Kutuk Dugaan Pungli Oknum APH Ihwal Bisnis Gelap Ranmor

×

Warga Kangean Kutuk Dugaan Pungli Oknum APH Ihwal Bisnis Gelap Ranmor

Sebarkan artikel ini
Madura Night Vaganza 2023 20231023 165856 0000
Foto: Ilustrasi

Sumenep, Detikzone.net- Tokoh pemuda kepulauan Kangean inisial K mengutuk sederet dugaan pungli  mengenai kelancaran bisnis gelap kendaraan bermotor (Ranmor) tanpa surat surat lengkap yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Senin, 23/10/2023.

Inisial K menyebut, dugaan pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum APH Polsek Kangean.

Sebagai putra daerah, inisial K ikut malu dengan adanya transaksi gelap diwilayahnya atas kelancaran bisnis Ranmor.

“Sebab hal ini merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan secara masif dan sudah teroganisir,” sebut inisial K kepada sejumlah wartawan.

“Bahkan saya merasa terhina dengan adanya hal seperti ini. Per unit sepeda motor itu kisaran Rp 500 ribu dan untuk Mobik kurang lebih Rp 4 jutaan setiap turun dari kapal. Disana sudah ada koordinatornya,” imbuhnya.

Sumber informasi inisial K berharap praktik pungli di Wilayahnya bisa dihentikan.

“Saya mendorong siapapun itu agar bisa menghentikan praktik pungli seperti ini. Karena disini ada kebocoran negara dalam hal pajak,” harapnya.

Bahkan Inisial K secara terang terangan tidak menyukai cara- cara sejumlah oknum yang terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

“Saya mengutuk keras model model pungli seperti ini. Di Kangean hampir 90 persen sepeda motor dan Mobil tidak dilengkapi surat surat lengkap,” tukas tokoh pemuda kepulauan ini.

Ia meminta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko agar segera melakukan monitoring dan memperketat pengawasan di pelabuhan Kalianget.

“Karena pintu masuk pengiriman sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki surat lengkap itu dari Pelabuhan Kalianget dan Jangkar,” tandas K.

Sementara, Kapolsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Iptu Moh. Nurul Komar tidak mengakui adanya dugaan pungli tersebut.

“Tidak benar itu bapak. Silahkan di cek,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin, 23/10/2023, sore.

Disinggung apakah sudah mengetahui praktik pengiriman sepeda motor dan mobil tanpa surat surat lengkap melalui pelabuhan Batu Guluk, ia mengaku hingga detik ini belum melakukan monitor dan Pengecekan di Pelabuhan terkait keluar masuknya sepeda motor.

“Untuk sementara hingga saat ini saya masih belum melakukan pengecekan terhadap keluar masuknya sepeda motor,” terang Komar.

Disorot mengenai fakta di lapangan atas banyaknya sepeda motor dan mobil tanpa surat surat lengkap, pihaknya  berdalih sudah dilaporkan ke pimpinan yakni Kapolres Sumenep.

“Mengenai hal itu sudah kami laporkan ke pimpinan pak,” pungkasnya.

Detikzone.net bersama Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS) akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan setoran alias pungutan liar di wilayah Kepulauan Kangean mengenai sederet bisnis gelap kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan