Politik

MPG Sebut Gibran Layak Dampingi Prabowo 

×

MPG Sebut Gibran Layak Dampingi Prabowo 

Sebarkan artikel ini
20231020 204253 0000

Jakarta – Relawan Milenial Pendukung Gibran (MPG) menyatakan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ideal untuk diusung menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Koordinator Nasional Milenial Pendukung Gibran (MPG), Affandi Affan yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah menyebutkan jika Gibran merupakan sosok tepat untuk mendampingi Prabowo Subianto mengingat Indonesia tengah mengalami bonus demografi.

Dengan adanya bonus demografi tersebut, Indonesia memerlukan pemimpin muda.

“Mas Gibran sangat ideal dampingi pak Prabowo karena selain Indonesia butuh pemimpin strategis dan memiliki pengalaman, sosok muda kini pun menjadi kebutuhan dalam demokrasi Indonesia untuk menghadapi bonus demografi kedepan”, ungkapnya.

Affandi pun menambahkan jumlah pemilih muda mencapai angka 52 persen berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) pada Juli 2023 lalu.

Pemilih muda tersebut terbagi menjadi dua bagian, terdapat pemilih pemula dan pemilih muda yang telah pernah memilih pada Pilpres-Pilpres yang lalu yang usia nya kurang dari 40 tahun.

“Data DPT yang telah ditetapkan KPU-RI tersebut tentu harus dijadikan pertimbangan oleh Prabowo Subianto untuk menggaet Gibran sebagai Cawapresnya,” tukasnya.

Selain itu, Affan menambahkan jika pengalaman Gibran sebagai Walikota Surakarta dapat menjadi modal pengalaman yang cukup untuk diusung sebagai Cawapres. Dalam masa pemerintahan Gibran sebagai Walikota, tingkat pertumbuhan ekonomi Surakata meningkat sebanyak 6,25 persen, namun pada masa pemerintahan walikota sebelumnya angka pertumbuhan ekonomi Surakata sedang mengalami penurunan sebesar 1,74 persen, ini membuktikan bahwa anak muda jika diberikan kesempatan untuk memimpin ternyata mampu menorehkan prestasi yang luar biasa.

Disatu sisi, Pasca Putusan MK No. 93/PUU-XXI/2023 yang telah memutus calon presiden dan wakil presiden berusia minimal 40 tahun atau sedang/pernah menjabat sebagai kepala daerah menjadi legitimasi kuat Gibran dapat maju sebagai Cawapres.

“Sebagai Kornas MPG, saya menyatakan Mas Gibran ini sangat layak untuk mendampingi bapak Prabowo karena saat ini mas Gibran telah memiliki modal pengalaman sebagai walikota dan mas Gibran tentunya dapat mewakili citra kepemimpan kaum muda Indonesia dimasa mendatang,” ujar Affan.

Tinggalkan Balasan