Surabaya- Pastikan Surabaya Aman, Polsek Tambaksari bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ketua dan Anggota Gangster yang meresahkan masyarakat, Senin (16/10/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambakssri melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas serta mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja yang kumpul – kumpul sambil membawa sajam (senjata tajam).
“Selanjutnya anggota Polsek Tambakssri yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,.I.K.,M.Si bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) remaja yang akan melaksanakan tawuran dengan membawa 9 (sembilan) buah senjata tajam,” katanya.
Dalam penangkapan gangster tersebut ada 7 (tujuh) remaja atas nama :
1. Dimas Prasetyo, 19 Th (dewasa), Jl. Kapas Gading Madya Gg 4 sby (Ketua Gangster Suzuran).
2. Aditya Pamungkas, 18 Th (anak-anak), Jl. Dukuh Setro 1/1 sby (anggota gangster Suzuran).
3. Yoel, 16 Th (anak-anak),Jl. Rangkah Buntu 2/17 Sby (anggota gangster Gukguk).
4.. Dimas Danang, 20 Th (dewasa), Jl. Karangpilang Kedurus 1-A Sby.
5. M.Sahrul, 17 th (anak-anak), Jl. Bulak banteng wetan sekolahan
6. Ricky Andy, 19 Th (dewasa), Jl. Bogen 1/52 sby
7. Fernando, 19 Th (dewasa), Jl. Kedinding Tengah 5/23 sby.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan, 7 (tujuh) Remaja beserta barang bukti 9 (sembilan) buah senjata tajam diamankan di Polsek Tambaksari untuk dilakukan Penindakan.
“Dan kita masih memburu 1 (remaja) DPO atas nama Yori, alamat : Jl. Kalijudan Sby yang merupakan Ketua Gangster Gukguk,” jelasnya.
Selanjutnya ke-5 (lima) anak-anak yang tidak membawa Senjata Tajam atas nama :
1. Syahrul, 19 Th, Jl. Kauman Baru 3/3 sby.
2. Rifqi, 19 Th, Jl. Kedung Sroko Gg Langgar No.14 Sby.
3. Iqbal, 17 Th, Perum Medokan Baru AWS 1/6 Sby.
4. Alfian, 19 Th, Jl. Gersikan Buntu No.1-A Sby.
5. Muh Deni, 17 Th, Jl. Karanggayam 1/35 Sby.
“Yang kita panggil orang tuanya, Ketua RT, Ketua RW dan Guru kemudian dilakukan penetrasi dan intervensi ke rumah dan lingkungan masing-masing secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.