Pemerintah

Gelar Sosialisasi Persuasif, Satpol- PP Pamekasan Ajak Masyarakat Jauhi Rokok Ilegal  

×

Gelar Sosialisasi Persuasif, Satpol- PP Pamekasan Ajak Masyarakat Jauhi Rokok Ilegal  

Sebarkan artikel ini
IMG 20231015 201019
Ket foto; Satpol PP Pamekasan Gelar sosialisasi larang rokok ilegal secara persuasif

Sumenep, Detikzone.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan terus gencar melakukan sosialisasi rokok ilegal. Jumat, 13/102/2023.

Sosialisasi tersebut dilakukan terhadap pemilik Toko di 13 Kecamatan dan 189 Desa/Kelurahanyang tersebar di Kabupaten Pamekasan guna menekan dan meminimalisir peredaran rokok terlarang alias bodong.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, peredaran rokok ilegal di Kota Gerbang Salam itu mulai marak sejak 3 tahun terakhir.

“Sosialisasi tersebut tentu sangat diperlukan sehingga mengurangi potensi pelanggaran terhadap bea cukai,” jelasnya.

Oleh karenanya, petugas dari Satpol PP Pamekasan terus bekerja keras melakukan sosialisasi ke masyarakat namun dengan cara cara yang persuasif.

“Titik sosialisasi peredaran rokok ilegal tentu menyasar ke daerah yang menjadi tempat transaksi terbanyak terjadinya jual beli rokok ilegal,” tukasnya.

Melalui cara cara tersebut, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman berharap masyarakat akan memahami dampak negatif dari pada peredaran rokok ilegal.

“Dengan begitu pemilik toko tidak lagi memperjual-belikan
rokok ilegal yang sudah jelas sangat merugikan Pemerintah,” ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran rokok ilegal di bumi Gerbang Salam ini.

“Seperti melakukan pendekatan sekaligus sosialisasi ke sejumlah Toko, Pasar, termasuk juga jasa pengiriman di Terminal ke Pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal. “Jauhi rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai sudah jelas jelas merugikan negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan