Makassar, Detikzone.nt– Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulawesi Selatan Suriani B, SKM., M.Sc telah memanggil Ketua IBI Pangkep, yakni bidan Asriani Rahim beserta anggota inti.
Pemanggilan tersebut bertempat di Kantor Sekretariat PD IBI Sulsel, Jl.
Kompleks Kesehatan Blok K22 No.1, Banta-Bantaeng, Rappocini, Makassar City.
Bidan Asriani Rahim dipanggil atas dugaan melanggar AD-ART IBI dengan indikasi ketidakberesan penggunaan anggaran.
Suriani B, SKM., M.Sc membeberkan bahwa ada 5 point terkait dilakukannya pemanggilan ketua IBI Pangkep.
“Pertama terkait penarikan uang iuran itu. Awalnya Rp. 10.000 ternyata ada kebijakan Bidan Asriani Rahim sejak awal menjadi ketua diturunkan menjadi Rp. 7500 bagi THL tenaga harian lepas. Harusnya tidak boleh begitu karena mengambil keputusan sendiri,” katanya.
Kedua, prosedur pembukaan ijin praktek dengan menarik uang sekitar Rp. 4000.000. Rinciannya untuk mengeluarkan SIK, adminnya, dan sebagainya dan ada yang masuk ke rekening khas .
“Dari semua pungutan tidak semua masuk ke rekening PC, yang masuk hanya Rp 500.000. Ini kami tegur, jangan lagi melakukan itu karena tidak boleh,” jelasnya.
Ketiga, lanjut dia, IBI Pangkep ada Bendahara dan istilah mereka disana kosong kosong sehingga menggunakan rekening pribadi tanpa sepengetahuan bendahara IBI Pangkep.
“Keempat, biaya yang masuk ke Rek IBI pangkep hanya iuran dan kontribusi TPMB baru dan perpanjangan dan ke- 5
baya biaya lain tidak masuk ke rekening IBI pangkep,” tukas Suriani B, SKM., M.Sc saat di konfirmasi media ini.
Dengan peristiwa itu, pihaknya mengambil langkah agar mengaktifkan kepengurusan dengan sebaik baiknya.
“Dengan adanya anjuran diaktifkan kepengurusan, semua pengurus wajib hadir jika ada pertemuan,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa Bidan Asriani Rahim telah diberikan sanksi teguran pertama secara lisan dan dievaluasi selama 3 bulan.
“Jika masih terdapat pelanggaran maka diberikan teguran lisan ke dua. Jika masih terjadi hal yang sama maka di berikan sanksi teguran tertulis,” tegasnya.
“Kapasitas saya sebagai ketua berdasarkan aturan AD/ART,”imbuhnya.
Ia mengklaim, soal efek jera yang diterima bidan Asriani Rahim saat ini melebihi dari pada yang berhentikan.
“Sanksi sosial itu berat sekali pak, pasti semua orang sudah baca berita ini,” ucapnya.
“Jadi, sanksi sosial yang dialami bidan Asriani Rahim berat. Batinnya itu tidak serta merta walaupun mengatakan kemana mana dirinya benar, tidak semudah orang percaya,” tambahnya.
Ia menyebut, sanksi yang diberikan terhadap bidan Asriani Rahim sudah dari semua unsur 5 pengurus inti IBI provinsi dan 5 pengurus inti IBI pangkep.
“Jadi semuanya mendengar. Sanksi yang yang diterima bidan Asriani Rahim saat ini itu sudah lebih berat dari pada harus berhenti sebagai ketua,” sebutnya.
“Saya ketua IBI sulsel mewakili seluruh pengurus propinsi, pengurus pusat, pengurus daerah memohon maaf atas kejadian ini,” bebernya.
Sebenarnya, keadaan pers ingin mengklarifikasi kebenarannya atas isu yang berkembang dan maksudnya ingin memberitakan baik.
“Sekali lagi saya mewakili teman teman semuanya mudah mudahan ini menjadi pembelajaran terhadap yang bersangkutan Bidan Asriani rahim. IBI ini alhamdulilah masih harum namanya semoga jangan ada yang mencoreng lagi,” tandasnya.