Makassar, Detikzone.net- Kemelut kasus memalukan yang menimpa Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pangkep, Asriani Rahim terus berbuntut panjang.
Pasalnya, pasca membawa ajudan dadakan ( Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya) saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan ketidakberesan manajemen, Ketua IBI terus dihantam prahara persoalan.
Tidak hanya dikabarkan selingkuh, ketua IBI Pangkep itu juga diduga melakukan pungli.
Berkenan dengan itu, Kepala dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan, dr. H. M. Ishaq Iskandar, melalui kepala Bidang SDM, Dokter Eko Nugroho buka suara.
Dokter Eko Nugroho selaku Kabid SDK dan didampingi Nurul Hudaya Kepala Seksi SDM, saat di konfirmasi Detikzone.net di ruang kerjanya pada hari Rabu 11/10 2023 mengatakan, jika melihat di sisi seorang yang menjadi anggota profesi, tentu organisasinya punya tanggung jawab untuk membina anggotanya.
“Dalam konteks Dinkes, hal pengelolaan Nakes menjadi bagian dari tugas dinas Kesehatan, termasuk Dinkes Kabupaten kota,” katanya.
Menurutnya, ada 3 kompetensi yang harus dimiliki seorang Nakes jabatan fungsional. BAhkan ada standar untuk menjadi seorang yang berkompeten di bidang profesinya yaitu bidan.
“Ada 3 kompetensi yang harus mereka terapkan. Pertama Kompetensi ofnitif, kedua Kompentensi teknis dan ketiga Kompetensi sosio kultural,” ujarnya.
Ia berpendapat, yang dilakukan Ketua IBI Pangkep saat tidak merespon wartawan yang punya niat baik kala ingin mengkonfirmasi, justru terlalu berlebihan. Apalagi harus didampingi oknum Polisi.
“Sebaiknya menghadirkan pengurus IBI dibandingkan menghadirkan kan pihak lain,” jelasnya.
Ia berjanji akan melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Soal dugaan penyelewengan terhadap anggaran, jika terkait organisasi profesinya harusnya organisasi memberikan tindakan,” ungkapnya.
“Kami akan membedah dan mendalami,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Nurul Hudaya selaku kepala Seksi SDM menyampaikan pernyataan menohok atas kasus permintaan sejumlah uang penerbitan STR.
“Penerbitan STR sejak 2019 secara online dan melalui aplikasi Kemenkes. Jadi, pengurusan penerbitan STR tidak dipungut biaya gratis. Karena itu secara online,” ucapnya.
Ia menegaskan, STR itu merupakan kunci suatu tenaga kesehatan untuk bekerja.
“Untuk melakukan pelayanan tanpa memiliki STR seorang Nakes tidak bisa melakukan pelayanan kesehatan dan menjadi syarat bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tutulnya.
Tentu, apa yang disampaikan oleh Nurul Hudaya menjadi tamparan keras bagi ketua IBI Pangkep yang secara terang terangan aibnya dibuka oleh beberapa anggotanya sendiri bahwa untuk penerbitan STR sendiri dipungut biaya.
Media ini akan terus mengawal hingga persoalan ini terang benderang dan tuntas.