SAMPANG, Detikzone.net – Politisi Gerindra yang juga wakil ketua DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra Fauzan Adima yang awalnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan menjadi Tersangka oleh Penyidik Polres Sampang, Sabtu 16/09/2023
Diketahui sebelumnya Fauzan Adima dilaporkan oleh Sri Rustiana, S.Kep atas dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik dan akhirnya kini Fauzan Adima menjadi Tersangka.
“Benar bahwa Fauzan Adima anggota DPRD Sampang ditetapkan menjadi Tersangka dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran baik sesuai Pasal 311 Ayat 1 KUHP atau Pasal 310 Ayat 1 KUHP. Ia dilaporkan oleh seseorang yang juga sebagai anggota DPRD Sampang,” kata Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang.
Ipda Sujianto juga menuturkan, bahwa perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang. Bahkan, sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
“Perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang. Namun, sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tegas Sujianto.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi terhadap Politisi Gerindra yang juga wakil ketua DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra Fauzan Adima belum membuahkan hasil. Sebab, saat dihubungi Detikzone.net nomor yang bersangkutan sedang tidak aktif.