Pemerintah

Wow, Anggaran DBHCHT Pemkab Pamekasan Naik Rp 106 Miliar 

654
×

Wow, Anggaran DBHCHT Pemkab Pamekasan Naik Rp 106 Miliar 

Sebarkan artikel ini
20230915 161939 0000
Foto: Tesar Pratama selaku Kepala Bagian Fungsional Ahli Pertama Bea dan Cukai Madura

PAMEKASAN, Detikzone.net– Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 3 persen.

Hal itu dikatakan langsung Tesar Pratama selaku Kepala Bagian Fungsional Ahli Pertama Bea dan Cukai Madura, Kamis (14/9/2023) kepada media ini.

“DBHCHT yang di berikan kepada Pemerintah Daerah naik dari 2 persen menjadi 3 persen. Jadi, saat ini pemkab Pamekasan mendapat anggaran dana sebesar Rp. 106 miliar paling besar bila dibandingkan dengan Kabupaten lain di Madura,” tutur Tesar.

Sebelumnya, lanjut Tesa, pada tahun 2022, Pemkab Pamekasan hanya mendapat suntikan Rp 76 miliar, sedangkan tahun 2023 mendapatkan anggaran Rp. 106 miliar.

“Tahun ini Kabupaten Pamekasan mendapatkan anggaran DBHCHT Rp 106 miliar,” tuturnya

Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan pengaruh dari implementasi aturan baru di undang-undang HKPD.

“Undang-Undang HKPD tersebut tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas dia.

Ia menegaskan, mengenai alokasi penggunaan anggaran proporsinya masih sama seperti tahun sebelumnya.

“50 Persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, 40 persen di bidang kesehatan masyarakat dan 10 persen bidang penegakan hukum,” tegasnya.

10 persen di bidang penegakan hukum dan Satpol-PP dalam rangka kegiatan sosialisasi dan aplikasi Siroleg dalam mengumpulkan informasi adanya rokok ilegal dan operasi pemberantasan.

“Kurang lebihnya 10 persen dari nilai anggaran Rp. 106 miliar itu digunakan dan dimanfaatkan di bidang penegakan hukum,” tukas Tesar.

Dirinya berharap dana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan adanya kenaikan anggaran DBHCHT ini dapat memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat.

Dampak yang dimaksud Bea Cukai yakni penekan terhadap peredaran rokok ilegal, peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau, kesejahteraan buruh pabrik rokok, petani tembakau dan fasilitas kesehatan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan DBHCHT dengan seabaik-baiknya dan membawa dampak positif terhadap masyarakat dari segala bidang,” tandas Tesar.

Tinggalkan Balasan