SAMPANG, Detikzone.net– Mantan Kades Baruh Sampang berinisial AM ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang perihal dugaan korupsi Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang 13/09/2023
Mantan Kades Baruh tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 lalu.
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi membenarkan bahwa sejak Senin (11/09/2023) kemarin, pihaknya secara resmi telah menahan AM. Mantan kades Beruh,
“Ya benar, kemarin kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi penyaluran BLT yang bersumber dari DD Desa Baruh,” Achmad Wahyudi.
Lebih lanjut, Achmad Wahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini tersangka AM dititipkan di sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka tersangka AM ditahan di rutan kelas II B sebagai titipan tahanan Kejaksaan,” ungkapnya.
Disinggung terkait dugaan korupsi BLT DD Desa Gunung Rancak Achmad Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan.
“Terkait Gunung Rancak tim penyidik juga sudah mengirim surat panggilan saksi untuk hari Selasa tgl 12 September 2023 pak dan informasi yang saya peroleh dari tim Penyidik, tadi yang bersangkutan belum bisa hadir pak karena sakit,” tutupnya.