Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kasat Intelkam Polres Sumenep Cek Layanan SKCK

461
×

Pastikan Pelayanan Prima, Kasat Intelkam Polres Sumenep Cek Layanan SKCK

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 20230904 222437 0000
Foto: Kasat Intelkam Polres Sumenep AKP JOKO SETYONO, S.E. melaksanakan pengecekan langsung ke ruang layanan publik penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Sumenep, Detikzone.net- Pastikan layanan prima, Kasat Intelkam Polres Sumenep AKP JOKO SETYONO, S.E. melaksanakan pengecekan langsung ke ruang layanan publik penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin, (4/9/2023).

Hal itu dilakukan guna memastikan pelaksanaan pelayanan berjalan baik dan optimal.

Kita lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan petugas layanan memberikan layanan dengan baik dan meminimalisir adanya komplain dari masyarakat” katanya.

Ia berharap kepada petugas layanan agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Terus mengembangkan tekhnologi dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan tanpa pungli karena sudah tertera dalam Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP),”harapnya.

Kasat menuturkan, dalam membuat SKCK terdapat biaya.

“Biayanya sebesar Rp. 30.000 dan hal itu sesuai dengan PNBP pada POLRI” tutur Kasat.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan warga yang pada saat itu mengurus SKCK.

Alhamdulillah pelayanan mudah, cepat dan petugasnya ramah” pujibsalah satu pemohon SKCK.

Tinggalkan Balasan