Uncategorized

Proyek Pembangunan Gedung Mapolres Sumenep Disorot

20230818 171348 0000
Foto: Penampakan Proyek Pembangunan Gedung Mapolres Sumenep.

Sumenep, Detikzone.net – Proyek pembangunan gedung Mapolres Sumenep yang dikerjakan oleh PT. Satria Indo Perdana dengan nilai kontak Rp. 20 miliar 350 juta disorot. Jumat, 18/08/2023.

Sebab, proyek pembangunan gedung kebanggaan Institusi Polres Sumenep  tersebut diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Padahal, Penerapan K3(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan yakni Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Kendati demikian, UU tersebut terkesan tidak sepenuhnya digubris oleh pihak pelaksana proyek.

Selain itu, pihak pelaksana juga seyogyanya bisa membuktikan dengan melampirkan Sertifikat Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Ahli K3) dalam dokumen penawaran lelang yang diunggah. Namun bagi PT. Satria Indo Perdana, K3 nampaknya kurang begitu penting.

Pantauan di lokasi, hanya satu dari sekian banyak para pekerja konstruksi pembangunan gedung Mako Polres Sumenep yang terlihat menggunakan alat pelindung diri alias APD.

Anehnya, Satria Indo Perdana juga hanya memasang sebuah papan yang mudah terbaca bertuliskan “Alat Pelindung Diri Wajib Digunakan Di Area Ini” di sisi sebelah barat konstruksi gedung Mako Polres Sumenep.

Entah apa maksud dari pemasangan papan tersebut jika fakta di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Berkenan dengan itu, salah satu pegawai Satria Indo Perdana saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/08/23) mengatakan, akan melakukan teguran kepada mandor pekerja konstruksi mengenai tidak dikenakannya APD dalam bekerja.

Ya nanti saya ingatkan lagi,” katanya.

Ia pun menampik jika melakukan pembiaran terkait tidak diterapkannya K3. “Gak ada maksud seperti itu mas,” tambahnya.

Walaupun pihaknya berjanji untuk melakukan teguran, namun pantauan wartawan di lokasi sebelum berita ditayangkan masih terlihat jelas belum digunakannya APD oleh para pekerja konstruksi.

Exit mobile version