SAMPANG, Detikzone. net– Kasus dugaan pencemaran nama baik kepada pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang dan berita hoax yang dilakukan oleh mantan Politisi PPP Dedi Dores, sudah memasuki proses penyelidikan di Mapolres Sampang.
Wakil ketua OKK DPC PPP Kabupaten Sampang, Sukandar menyampaikan, dirinya datang ke Polres Sampang untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik.
“Saya sebagai saksi dalam perkara pencemaran nama baik dan berita hoax yang di lakukan oleh Dedi Dores,” ucapnya dia kepada sejumlah wartawan, 16//8.
Pihaknya berharap agar Penyidik Polres Sampang bekerja secara profesional dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Kami minta Penyidik Polres Sampang segera menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka,” jelas Sukandar .
Sebagaimana diketahui, Pada hari Senin 3 Agustus 2024, Banom dari DPC partai persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten sampang melaporkan Dedi Dores yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi PPP atas dugaan Pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Kanit IV Ipda Muamar Amin melalui Aipda Soni Eko saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait laporan dari Banum partai persatuan pembangunan (PPP) DPC Kabupaten Sampang tersebut.
“Kami sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi atas laporan pencemaran nama baik dan berita bohong dan saan ini sudah masuk tahap penyidikan ,” ucap Soni Eko.
Saat disinggung kapan akan melakukan pemanggilan kepada terlapor, dirinya memastikan segera.
” Itu masalah teknis. Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada saksi, baru kita melakukan pemanggilan terlapor,” tutupnya.