Sumenep, Detikzone.net- Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan langkah inovatif.
Bahkan pada tahun 2023, Bagian Hukum Setdakab Sumenep fokus tekait program pembinaan desa sadar hukum.
“Tahun ini kami lebih fokus pada pembinaan desa sadar hukum yang sasarannya adalah Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” ujar Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, S.H., M.H.
Sebelumya, bagian Hukum Setdakab Sumenep selalu gencar melakukan penyuluhan hukum.

Wathan menegaskan, sosialisasi hukum dalam bentuk penyuluhan tersebut selalu dilakukan setiap tahun.
“Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku. Sehingga sangat penting penyuluhan hukum tersebut,” tegasnya, Selasa (15/08/2023).
Kata dia, penyuluhan hukum merupakan salah satu implementasi program bidang hukum guna menyebarkan informasi hukum dan memperkuat pemahaman tentang norma hukum.
“Semua itu, sebagai upaya menciptakan kesadaran hukum di masyarakat, serta membangun budaya hukum yang taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sebab, tandas Wathan, penyuluhan hukum memiliki peran strategis yang berefek terhadap kesadaran hukum masyarakat kota Keris.
“Penyuluhan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tandasnya