Uncategorized

Tak Akan Tebang Pilih, Bupati Sumenep Pastikan Beri Sanksi Tegas ASN Selingkuh

×

Tak Akan Tebang Pilih, Bupati Sumenep Pastikan Beri Sanksi Tegas ASN Selingkuh

Sebarkan artikel ini
20230814 185658 0000
Foto: Tak akan tebang pilih, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang ketahuan berselingkuh.

Sumenep, Detikzone.net – Tak akan tebang pilih, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang ketahuan berselingkuh.

“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, karena telah merusak citra abdi negara,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat acara penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (14/08/2023).

Oleh karenanya, ASN di jajarannya harus benar-benar memiliki  integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi.

“Sehingga bisa menjaga citra diri dan institusi,” tuturnya

Pihaknya menekankan agar jangan sampai ASN membuat masalah atau tersandung kasus amoral.

“Karena perselingkuhan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Menurutnya, ASN harus belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan, sehingga jangan sampai seenaknya sendiri melakukan perbuatan lantaran kehidupannya diatur dengan hukum formal.

“Karena itu, ASN fokus pada keluarganya jangan menjaga keluarga (suami atau istri) orang lain, namun sebagai abdi negara hendaknya meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah,” ungkapnya.

Pemerintah daerah tentu akan bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan tindakan amoral, manakala hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait ada bukti yang bisa dipercaya kebenarannya.

“Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh, jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkas Bupati.

Tinggalkan Balasan