Sumenep, Detikzone.net- Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima petikan keputusan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Mereka yang diangkat sebagai PPPK itu, setelah BKN menetapkan NI PPPK untuk mengisi jabatan yang kosong, sesuai kebutuhan formasi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dari 37 PPPK formasi 2022, sebagian besar merupakan tenaga teknis untuk bidang pertanian dan perikanan,” kata Bupati Sumenep saat Penyerahan Petikan Pengangkatan PPPK, di Kantor Bupati, Senin (07/08/2023).
Ia mengharapkan, PPPK unit kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memaksimalkan potensi sektor pertanian, dengan meningkatkan daya saing terhadap penanganan komoditi hasil kekayaan Kabupaten Sumenep dari hulu ke hilir demi menstabilkan harganya.
“Selain itu, dalam pengembangan komoditi baik pertanian maupun perikanan dilakukan melalui pendekatan tematik, komitmen dan dukungan PPPK ini diharapkan, menyukseskan kebijakan pembangunan bidang ekonomi dengan mengedepankan potensi pertanian dan perikanan,” jelas Bupati.
Yang jelas menurut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, puluhan PPPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu menambah daya dorong, untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan kontribusi nyata melalui kreasi dan inovasinya guna mendukung pembangunan di segala sektor,” tandas Bupati.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni mengungkapkan, BKN menetapkan NI PPPK sebanyak 37 orang yang penempatannya berdasarkan formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan RB), sesuai dengan pengajuan usulan OPD terkait.
“PPPK itu bertugas di beberapa OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” pungkasnya.