Diberondong 3 Laporan, Kacong Arye 2 Kali Cueki Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Pornografi

×

Diberondong 3 Laporan, Kacong Arye 2 Kali Cueki Panggilan Penyidik Kasus Dugaan Pornografi

Sebarkan artikel ini
20230725 105638 0000
Foto: Pelantun lagu berbau porno beejudul "Nyare Ampongan'" Jumairi Alias Kacong Arye Alias Ma'e saat menghadiri panggilan penyidik Polres Sumenep.

Pamekasan, Detikzone.net-  Miris dan memalukan, Youtuber sekaligus pelantun lagu berbau Porno Nyare Ampongan’ JUMAIRI Alias Kacong Arye Alias Ma’e ternyata diberondong tiga Laporan Polisi sekaligus.

Pasalnya, Jumari alias Ma’e tidak hanya dilaporkan ke Polres Sumenep namun juga dilaporkan ke Polres Pemekasan atas kasus lebih memalukan yakni dugaan tindak pidana pornografi dan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh perempuan cantik inisial RW. Selasa, 25/07/2023.

Bahkan, Youtuber kontroversi yang kerapkali mendapat respon gunjingan dari sejumlah masyarakat tersebut dikabarkan mangkir dari Cueki panggilan penyidik Polres Pamekasan selama dua kali atas kasus dugaan tindak pidana Pornografi.

Informasi yang diterima Detikzone.net dari Yolies Yongky Nata Kuasa Hukum korban menyebut bahwa terkait pelaporan dugaan tindak pidana Pornografi, pihaknya sempat
memberikan informasi melalui via WhatsApp kepada Kacong Arye.

“Bahkan saya sudah chat Kacong Arye agar hadir dalam panggilan tersebut. Namun sampai saat ini chat saya masih belum di balas. Kuat dugaan si Kacong Arye atau Ma’e ini tidak ada itikad baik dan tidak koperatif,” kata Yolies Yongky Nata

Terpisah, pegiat Aktifis Hukum, Rahmad Pastim turut memberikan komentar atas mangkirnya Kacong Arye dari panggilan Polisi.

“Ada dua kemungkinan mangkirnya Kacong Arye. Yang pertama mungkin dia merasa kebal Hukum, dan kedua tidak mengakui apa yang telah diperbuat.

“Jika demikian, berarti jelas unsur -unsur menstreanya sudah Masuk. Bahkan menurut Pasal 224 ayat (1) KUHP menjelaskan bahwa perbuatan ketidakhadiran seorang saksi atau panggilan polisi dikarenakan alasan yang tidak jelas dapat digolongkan sebagai suatu tindak pidana.” tegas Rahmad Pastim.

Disisi lain, korban dan kuasa hukumnya sudah mengumpulkan berbagai bukti atas kasus dugaan penipuan yang juga diduga dilakukan oleh Jumairi Aliam Kacong Arye.

“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada dua alat bukti dan dua saksi. Semuanya komplit,” pungkasnya.

Kendati demikian, info terkini yang diterima media ini, Kacong Arye telah menghadiri panggilan penyidik atas kasus dugaan penipuan tersebut. Namun atas kasus dugaan tindak pidana pornografi, Youtuber kontroversi itu mangkir selama dua kali.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep dikonfirmasi mengenai perkembangan dua kasus pelaporan yakni dugaan tindak pidana pornografi dan dugaan penipuan, Iptu Sri Sugiarto belum bisa menjawab hingga berita ini terbit.

Diwartakan sebelumnya, Bernasib apes, Jumairi alias Kacong Arye yang dilaporkan seorang wanita cantik inisial RW ke Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur kini temui titik terang. Senin, 26/06.

Informasi yang dihimpun Detikzone.net, Penyidik Polres Pamekasan telah memanggil Jumairi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Petaka untuk pria yang berprofesi Youtuber tersebut ternyata tidak hanya dilaporkan di Polres Sumenep, namun di Polres Pamekasan juga terjerat kasus dugaan melanggar UU ITE dan dugaan tindak pidana Pornografi serta dugaan penipuan atau penggelapan.

Pemangilan terhadap Jumairi tersebut juga dibenarkan pihak keluarga pelapor inisial kepada media ini.

“Benar Mas, Terlapor Jumairi sudah dipanggil Polres Pamekasan terkait dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan,” ujarnya. Senin, 26/06.

R berharap, uang puluhan juta adiknya itu dapat dikembalikan oleh terlapor.

“Uang tersebut nominalnya  Rp 50 juta, itupun dapat dari pinjam mas. Harapannya agar uang itu dikembalikan,” jelas R

Sementara itu, Ihwal pemanggilan terhadap terlapor yakni Jumairi Alias Kacong Arye, Pihak Polres Pamekasan belum bisa memberikan tanggapan detail terkait itu walau sudah dikonfirmasi.

Berkaitan dengan kasus tersebut,  Jumairi Alias Ma’e belum bisa dimintai klarifikasinya dikarenakan media ini belum memiliki akses untuk menginformasi langsung terhadap terlapor dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.

Tinggalkan Balasan