Sumenep, Detikzone.net- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan terobosan inovatif.
Hal itu dibuktikan dengan disediakannya Mobil Online layanan Kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.
“Pemerintah daerah terus melakukan berbagai terobosan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti menyediakan Mobil Online layanan kependudukan itu,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela peninjauan mobil layanan kependudukan, di Pendopo Agung, Senin (24/07/2023).
Menurut Bupati, Mobil Online ini, tentu saja semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP), karena petugasnya turun langsung untuk memberikan pelayanan.
“Kami komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, karena pelayanan terbaik adalah kebijakan Bupati yang semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Bupati berharap, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi pelayanannya sudah lebih mudah dengan jemput bola melalui Mobil Online pelayanan administrasi kependudukan.
“Masyarakat hendaknya membuat administrasi kependudukannya dengan kehadiran Mobil Online kependudukan di daerahnya,” terangnya.
Mobil Online Kependudukan memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, surat pindah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengoperasikan Mobil Online kependudukan di kecamatan wilayah daratan, termasuk pada acara-acara tertentu yang dihadiri masyarakat, seperti pengajian dan kegiatan kalender pemerintah daerah dan kegiatan lainnya, guna memudahkan akses masyarakat mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Bupati.