Bone, Detikzone.net- Ipda S, oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Palu akhirnya mendekam di Lapas Kelas II A Watampone.
Ipda S ditahan atas laporan SI dengan LP /670/DI/2022/SPKT/Res Bone tentang
dugaan pemalsuan dokumen akta cerai palsu. Minggu – 23 -Juli- 2023.
Sekedar diketahui, SI adalah korban mulut manis oknum anggota Polisi berpangkat IPDA.
Perempuan cantik tersebut dinikahi IPDA S dengan Akte carai Palsu.
Berkenan dengan kasus tersebut, Ipda S telah resmi menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Watampone sesuai dengan pernyataan Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya. 22/07/2023 sekita pukul -10.00 WITA
“Proses Hukum Ipda S sudah P21 dan sudah tahap dua,” singkatnya.
Senada dengan Kapolres, Kalapas Kelas II A Watampone Sarippudin Nakku membenarkan jika Ipda S sudah diamankan di Lapas.
“Benar. Sudah kami amankan di Lapas Kelas IIA Watampone,” tutur Kalapas kepada Detikzone.net.
Baca Juga : PA Luwuk Pastikan Akta Cerai IPDA S Nikahi Wanita Cantik Adalah Palsu
Baca Juga : Nikah Siri Hingga Palsukan Akta Cerai, IPDA S Diproses Bidpropam Polda Sulteng
Sementara, pernyataan mengejutkan justru datang dari istri pertama Ipda S inisial RT.
Kepada Detikzone.net, pihaknya mengatakan bahwa sedang melaporkan balik SI.
Karena menurut RT apa yang disampaikan korban itu tidak benar.
“Sebelum terjadi pernikahan, korban ini mengetahui jika suami saya masih punya ikatan suami istri. Tetapi SI ini berbohong dan alasannya baru mengetahui setelah Ipda S naik pangkat di Jakarta dan SR tidak dihadirkan. Jadi SI itu berbohong,” kata istri sah Ipda S inisial RT melalui telepon seluler.
Baca Juga : Dugaan Tindak Pidana IPDA S Masuk Tahap Lidik, Kanit Polres Bone Bungkam
Baca Juga : Modus Akta Cerai Palsu, Kebohongan IPDA S Nikahi Sicantik Kini Diproses Propam Polda Sulteng
Tudingan tidak benar dari istri sah Ipda S kemudian dibantah tegas oleh si korban inisial SI.
“Istri pertama Ipda S berbicara di media itu tidak benar. Justru dia yang berbohong,” balasnya.
Bahkan perempuan manis yang telah menjadi korban rayu maut oknum polisi yang menciderai institusi Polri tersebut menantang untuk membuktikan perkataannya.
“Bisa tidak istri Ipda S ini membuktikan jika saya berbohong ,” ungkapnya.
Sebaiknya, lanjut korban, isti IPDA S itu menunggu proses di Pengadilan.
“Kita tunggu saja proses di Pengadilan, nanti kita akan tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,” tandasnya.