Dapat Panggilan Penyidik, Akankah Kades Jukong-jukong Besok Menghadap ?

×

Dapat Panggilan Penyidik, Akankah Kades Jukong-jukong Besok Menghadap ?

Sebarkan artikel ini
IMG 20230708 161239
Foto: Mapolres Sumenep (kiri) , Kades Jukong Jukong, Hadrawa.

Sumenep, Detikzone.net – Besok, Kades Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Hadrawa dijadwalkan akan dimintai keterangan kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin, 07/07/2023.

Informasi tersebut berdasarkan data  yang diterima media ini.

Sebelumya, Faldy Aditya selaku pelapor Kades yang menyebut Nabi dan wali korupsi tersebut sudah terlebih dahulu dipanggil penyidik bersama saksi pelapor.

Berkenan dengan itu, kesigapan Satreskrim Polres Sumenep dalam penanganan kasus memalukan yang melukai umat muslim ini mendapat pujian dari pelapor, Faldy Aditya.

” Mewakili umat muslim yang terluka karena bibir pedas Kades Jukong Jukong,
Saya memberikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Sumenep karena sigap,” ujar Faldy.

Ketua Aliansi Progresif Sumenep ini berharap, Kades penghina nabi yakni Hadrawa bisa memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.

“Kades Jukong Jukong Hadrawa harus mempertanggung jawabkan ucapannya,” tandasnya.

Sementara, hingga berita ini terbit Kades Jukong Jukong, Hadrawa belum bisa dikonfirmasi.

Diwartakan sebelumnya,  Tudingan Nabi dan Wali Korupsi  yang terucap dari bibir  Kepala Desa Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep bernama  Hadrawa membuat tensi darah umat muslim naik. Rabu, 05/07/2023.

Bahkan, tak hanya mendapat cemoohan dam gunjingan dari berbagai kalangan, pidato  kontroversi Kades Jukong Jukong, Hadrawa saat acara wisuda TK juga mendapat komentar menohok dari praktisi hukum, A. Effendi, S.H.

Dengan lantang, A. Effendi menyebut, perkataan Kades Jukong Jukong yang menuduh nabi dan wali korupsi adalah perbuatan kurang ajar terhadap nabinya sendiri.

“Yang jelas kurang ajar itu.  Bahasa seperti itu tidak pantas disampaikan di muka umum. Apalagi di depan anak anak yang tidak tahu apa apa,” sebutnya.

Apalagi, lanjut pria yang piawai ilmu Bela diri ini, Kades Jukong Jukong masih beragama Islam yang mana sahadatnya menyebut nama nabi.

“Kok sampai hati pidatonya ini menista nabi. Padahal nabinya sendiri,” lanjutnya.

Pihaknya menyayangkan, bahasa tersebut harus terlontar dari seorang Kepala desa yang notabenenya adalah orang yang sangat dihormati.

“Seorang kepala desa yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik malah mencoreng nama baik dan mempermalukan dirinya sendiri,” ungkapnya.

Padahal, ujar dia, seyogyanya acara wisuda TK bisa diisi oleh pidato penyejukkan dan motivasi tentang pendidikan, sehingga kemudian para siswa siswa itu punya pelecut semangat untuk meraih cita cita.

“Namun yang disampaikan Kades ini ngelantur. Kok bisa bisanya pada acara itu membahas masalah korupsi,” ujar pemburu oknum nakal ini.

“Anehnya, statemen yang disampaikan di depan anak anak dan masyarakat tersebut seolah -olah korupsi itu boleh dilakukan oleh setiap manusia, dan menurut versinya hanya ada 2 yang tidak pernah korupsi yakni malaikat dan Allah. Ini bahasa apa ? ,” imbuhnya.

Pendiri lembaga Lidik Hukum dan HAM tersebut Juga menyinggung Kades Jukong Jukong bahwa tidak layak jadi pemimpin. “Tidak layak jadi pemimpin,” ulasnya.

A. Effendi, S.H berharap agar Kades Jukong Jukong, Hadrawa bisa lebih giat lagi belajar tentang ilmu agama dan kedepan agar lebih berhati hati dalam berucap.

“Jika tidak tahu, maka lebih baik diam.
Karena manusia akan selamat manakala bisa menjaga sikap dan lisannya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan