Sumenep, Detikzone.net- Akhirnya, Youtuber sekaligus pelantun lagu berbau porno berjudul ‘Nyareh Ampongan‘ Jumairi alias Ma’e alias Kacong Arye, penuhi panggilan kedua penyidik Unit III, Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya, penyanyi ‘Nyare Ampongan’ yang syairnya direspon gunjingan dan kecaman masyarakat tersebut tidak menghadiri panggilan pertama. Senin, 17/07/2023.
Pantauan di lokasi, kedatangan Jumairi Alias Ma’e, alias Kacong Arya ke Mapolres Sumenep didampingi wanita berkerudung dan dimintai keterangan kurang lebih 3 jam.
“Saya datang bersama istri,” kata Jumairi Alias Kacong Arye kepada sejumlah wartawan usai keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Sumenep.
Pria yang juga berprofesi sebagai Tiktoker tersebut membenarkan, panggilan ke Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep dalam rangka memberikan keterangan untuk penyelesaian permasalahan mengenai lagu Madura ‘Nyare Ampongan’.
“Kehadiran saya ke Polres Sumenep untuk menyelesaikan permasalahan Kacong terkait Lagu (Nyare Ampomgan ),” tuturnya gugup didepan wartawan.
Disinggung berapa lama memberi keterangan di ruangan penyidik, pelantun lagu nyeleneh berbau porno ini menyebut dimulai pada pukul 09.00 wib.
“Dari jam 9.00,” pungkas Jumairi Alias Ma’e alias Kacong Arye.
Diwartakan sebelumnya-Setelah viral dengan gunjingan, kecaman dan sorotan sinis dari berbagai tokoh dan sebagian besar masyarakat Madura mengenai lagu ‘Nyare Ampongan’ yang syairnya dinilai tak senonoh, Youtuber sekaligus pelantun lagu ‘Nyale Ampongan’ yang saat ini sudah dilaporkan ke Polres Sumenep tersebut kembali mendapat kecaman keras dari Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Agus Effendi. Rabu, 21/06/2023.
Agus Effendi menilai, lagu Nyare Ampongan’ tersebut tidak hanya melanggar etika moral namun juga pelecehan Syariat dan kampanye zina muhson.
“Ini bukan hanya pelecehan etika dan moral serta pelecehan syariat. Namun zina Muhson yang dikampanyekan lewat lagu. Dan ini sudah keterlaluan dan luar biasa pelecehan syariat,” kata Agus Effendi kepada Detikzone net. Rabu, 21/06.
Bahkan ia menyebut, jika lagu tersebut dibiarkan viral maka aka berakibat buruk.
“Sungguh tak berakhlaq lagu itu kalau di biarkan lagu itu viral nantinya akan dijadikan yel yel lagi bagi penggemarnya. Baik penggemar lagunya atau penggemar perbuatan menyimpangnya. Atas kasus ini kami dukung untuk dlanjutkan, Bismillahi Tawakkaltu Alallah,” sebutnya.
Mengenai proses hukum yang telah berjalan, dirinya pun meminta keseriusan Polres Sumenep agar ada tindak lanjut yang nyata.
“Laporan tersebut harus ada tindak lanjutnya dari Polres Sumenep dan jangan sampai dicabut,” pintanya .
Dengan tegas, pihaknya akan
terus mendukung proses hukumnya supaya ada titik terang. Jikalau memang betul betul bersalah supaya menjadi Iktibar atau cerminan bagi yang lain untuk lebih berhati hati dalam berkarya.
“Secara pribadi saya juga merasa tersinggung dan merasa tersakiti. Apalagi umat yang lain,” tegasnya.
Sekretaris MUI Pasean inipun mengungkapkan, bahwa semua aktivis aktivis Nurul Huda akan totalitas mendukung pelaporan yang sudah berjalan.
“Sekali lagi, hal itu adalah pelecehan syariat,” pungkasnya .
Diwartawakan sebelumnya : Tak hanya digunjing dan disorot masyarakat, Youtuber sekaligus pelantun lagu Madura berjudul “Nyareh Ampongan” Kacong Arye mendapat kritikan pedas dari Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan.
Moh. Ikhsan menyebut, lagu tersebut telah melukai masyarakat Kabupaten Sumenep yang sangat menjujung tunggi moralitas dan budaya Kota Keris.
“Saya sudah melihat dan membaca atau menyaksikan lagu tersebut. Jadi, menurut hemat saya lagu tersebut sangat melukai terhadap budaya,” ujar Ikhsan dikonfirmasi media ini. Senin, 19/06/2023.
Oleh karenanya, Kadis visioner ini meminta agar lagu tersebut dihentikan dan pelakunya bertobat.
“Kepada yang bersangkutan saya berharap agar bertobat dan meminta ampun serta meminta maaf kepada masyarakat Madura karena itu sangat melukai orang Madura yang notabene religius serta menjaga etika budaya dan tidak sembarangan dalam bertutur kata dan berucap,” pintanya.
Iksan berharap agar hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, khususnya para Youtuber dan pelantun lagu Madura supaya lebih hati hati dalam berkarya.
“Hendaknya menjadi perhatian dan pelajaran untuk karya selanjutnya agar berkarya dengan mencerminkan budaya luhur kita,” pungkas Moh. Iksan.
Sementara itu, pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ Kacong Arya resmi dilaporkan ke Polres Sumenep hari ini. Senin, 19/06/23.
Sebelumnya, Youtuber Kacong Arya asal Kecamatan Ambunten ini mendapat kecaman dari ribuan warganet, karena video dan lagu ‘Nyareh Ampongan’ dinilai berisi narasi tak senonoh.
Bahkan lagu yang sudah viral di tikotok tersebut terkesan tidak mengedepankan adab dalam berkarya serta mengenyampingkan kebudayaan luhur Kabupaten Sumenep.
“Hari ini, Youtuber sekaligus pelantun ‘Nyare Ampongan’ sudah resmi kita laporkan,” kata Ahmad Amin Rifa’e, S.Sos didampingi sejumlah masyarakat Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, pelaporan tersebut mendapat support penuh dari masyarakat.
“Pelaporan ini mendapat respon baik puluhan ribu Tiktoker dari masyarakat Madura, karena lagu ‘Nyare Ampongan’ ini sangat kontroversi dan syair lagunya sangat tidak layak dikonsumsi publik,” tuturnya.
“Harusnya konten kontennya ini mendidik masyarakat, bukan malah sebaliknya,” imbuhnya.
Sebab, menurut Jurnalis Detikzone.net ini, konten yang dimuat di Tiktok, maupun Video yang sudah tayang di YouTube berjudul ‘Nyare Ampongan’ ini sangat memalukan.
“Kalimat kalimatnya tak senonoh. Masak syairnya seperti itu,” tukas Amin.
Pria yang hobi olahraga ini berharap, laporan tersebut mendapat tindak lanjut yang serius dari Penyidik Polres Sumenep, sehingga tidak ada lagi oknum Youtuber yang seenak hatinya bikin konten yang tak mendidik.
“Saya harap Penyidik Polres Sumenep ini profesional dalam menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.
Berikut Reff lagu ‘Nyare Ampongan’ :
Tolong De’ Cakanca NgambongaH Bininah, Bule Ampon Kadung Onggu Cek Terrona.
Coma Matoro’ah Ebekto odi’na, Ding Pon Lamare Egibe’eh Patenah.
Coma Ngampongah Enten Ta’ Arosagggeh. Karena Dinbule Keni’ Enten Tak Raje.
Bingung Rassana Esaaben Area Odi’ Buleh Katon Tak Samporna.
Benni Keng Bule Tak Terro Abiniah, Polana Segggut Etolak Ben E’hina.