Nasional, Detikzone.net- Sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan patuh akan hukum, Abdul Halim memberikan surat pernyataan bahwa sudah selesai menjalani masa Pidana.
Berikut surat pernyataan yang dibuat Abdul Halim :
SURAT PERNYATAAN
Nama: Abdul Halim
Umur / tgl lahir: (53) / 04-07-1970
Alamat: Laut Sungai
RT/RW: 002/004
Kelurahan / Desa: Sawahmulya
Kecamatan Sangkapura
Kabupaten Gresik
Berdasarkan penelitian pada buku register dan sistem database pemasyarakatan (SOP), saya telah dibebaskan karena selesai menjalani pidana pada tanggal 17 Oktober 2014. Demikian diumumkan di media massa online.
TTD
Abdul Halim.